Manado “Kota Ramah HAM”: Keberpihakan kepada Kelompok Masyarakat Rentan

Focus Group Discusion (FGD) yang diprakarsai Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Manado, Kamis 25 Juli 2024. (Foto: LBH Manado)

MANADO, SULAWESION.COM – Sejumlah kelompok masyarakat sipil sepakat membentuk koalisi guna mendorong Manado menuju Kota Ramah Hak Asasi Manusia (HAM).

Pembentukan koalisi itu merupakan hasil dari pelaksanaan Focus Group Discusion (FGD) yang diprakarsai Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Manado, Kamis (25/7/2024).

Bacaan Lainnya

“Memang salah satu tujuan dari FGD ini adalah melakukan konsolidasi jaringan ke dalam aliansi masyarakat sipil yang terorganisir dengan tujuan mendorong Manado kota ramah HAM,” ungkap Direktur LBH Manado Satriano Pangkey.

Ia menjelaskan namun sebelumnya dalam FGD tersebut dilakukan persamaan pandangan terkait konsep dan substansi kebijakan Manado kota ramah HAM.

“Kedepan koalisi ini akan membuat berbagai strategi advokasi kebijakan yang telah disepakati sebelumnya,” jelas Yano, sapaan akrabnya.

Dengan harapan kedepan terwujudnya Manado kota ramah HAM yang berpihak pada kelompok masyarakat rentan.

Ia menambahkan salah satu upaya yang akan dilakukan adalah nantinya di Kota Manado bisa ada peraturan daerah (Perda) terkait ramah HAM.

“Perda merupakan salah bentuk bagaimana kota ramah HAM bisa berjalan baik karena ada payung hukumnya. Bukan saja pada sebatas konsep,” tambah Yano.

Kenapa hal itu perlu didorong, karena menurut dia persoalan HAM masih sering dan bahkan banyak terjadi di Kota Manado. Korbannya adalah para kelompok rentan dari berbagai latar belakang.

(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *