BOLMUT, SULAWESION.COM – Khatib salat Jumat di Masjid Al-Mutaqin Boroko Timur Kecamatan Kaidipang Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menyampaikan khutbah berjudul larangan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Juma (26/7/2024).
Dalam khutbahnya, disampaikan Allah menjadikan manusia berpasang-pasangan, pria dan wanita dengan sebuah ikatan resmi yang disebut dengan pernikahan.
Allah juga memerintahkan setiap pasangan untuk harmonis dalam berumah tangga. Pernikahan diciptakan bukan untuk memenuhi kebutuhan syahwat semata. Ia diciptakan untuk membuat hati manusia tenteram, saling mencintai dan mengasihi dengan hubungan yang legal dan disahkan dalam Islam.
Islam begitu mengutuk segala macam bentuk kekerasan individu atas individu lainnya, atau satu kelompok atas kelompok lainnya. Hal ini termasuk pula kekerasan yang terjadi dalam lingkup rumah tangga. Tidak boleh ada dan jangan dianggap sebagai sesuatu yang normal apabila ada seorang suami memukul istrinya.
Tujuan pernikahan yang merupakan usaha untuk membuat jiwa kita menjadi tenteram dan batin tenang. Alih-alih menciptakan keharmonisan dalam berumah tangga, jangan sampai salah seorang dari kita mencederai rumah tangga dan keluarga kita dengan kekerasan.
Kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi di sekitar kita mesti menjadi pelajaran bagi kita untuk bersikap bijak terhadap istri. Perlu sekali seorang suami matang dalam emosional, sebagaimana perlunya ia memahami nasihat dan ajaran agama dalam berinteraksi dengan istrinya.
Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) akhir-akhir ini menjadi perhatian publik.
Berbagai langkah hingga sosialisasi dilakukan pemkab Bolmut. Terkini Pemkab Bolmut mengeluarkan khutbah Jumat larangan kekerasan dalam rumah tangga.
Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan rakyat (Kesra) Kabupaten Bolmut Syarif Monti mengatakan khutbah Jumat tersebut sudah dikirim ke kecamatan. Nanti selanjutnya diteruskan kepada sangadi-sangadi.
Sementara itu Penjabat (Pj) Bupati Bolmut Sirajudin Lasena menaruh perhatian terhadap kasus kekerasan perempuan dan anak di wilayahnya.
Dirinya berharap dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak sampai ke akarnya dibutuhkan keterlibatan semua pihak sehingga membutuhkan kolaborasi dalam upaya pencegahannya.
Diharapkan dari kegiatan ini semua pihak yang terlibat dapat berperan aktif dalam upaya pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.