KPU dan Pemkab Sitaro Jamin Hak Pilih Warga Pumpente dan Laingpatehi

 

Suasana pelaksanaan rakor terkait pembentukan TPS khusus oleh KPU dan Pemkab Sitaro. (Ist)

 

SITARO, SULAWESION.COM– Komisi Pemilihan Umum dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro menggelar rapat koordinasi di Hotel Aryaduta Manado pada Senin (22/7/2024) lalu.

Langkah itu dilakukan guna membahas rencana pembentukan Tempat Pemungutan Suara atau TPS khusus untuk warga Kampung Pumpente dan Kampung Laingpatehi di Pulau Ruang Kecamatan Tagulandang.

Dimana dua kampung tersebut sebelumnya terdampak erupsi Gunung Api Ruang sehingga masyarakat yang bermukim di dua kampung itu harus diungsikan ke beberapa tempat di Kota Manado dan Kota Bitung.

Adapun rencana pembentukan TPS khusus ini sehubungan dengan akan dilaksanakanannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.

Penjabat Bupati Kepulauan Sitaro, Joi Oroh mengatakan, rencana pembentukan TPS khusus ini berlokasi di Kelurahan Sagerat Kota Bitung dan di Kecamatan Pineleng Kabupaten Minahasa.

Dia bilang, lngkah ini diharapkan dapat memberikan akses yang mudah bagi warga Tagulandang yang telah direlokasi untuk berpartisipasi dalam proses pemilihan umum pada bulan November mendatang.

“Pembentukan TPS lokasi khusus ini bertujuan untuk memfasilitasi terlaksananya pesta demokrasi di dua kampung yang terdampak bencana alam,” kata Oroh.

Penyediaan TPS khusus ini merupakan bagian dari upaya KPU maupun pemerintah daerah untuk menjamin hak konstitusi ratusan warga yang kini sedang mendiami lokasi pengungsian.

Sementara itu, Ketua KPU Sitaro Stevanus Kaaro mengatakan bahwa seluruh wajib pilih dari Pulau Ruang telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Semua yang mempunyai hak pilih mendaftar dalam DPT, karena semuanya telah selesai melakukan coklit,” ujarnya sembari menyebut akan ada TPS khusus bagi warga yang tinggal di lokasi pengungsian.

“Akan disediakan, berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Sitaro,” katanya lagi.

Diketahui, berdasarkan data pemilih KPU dari dua desa tersebut berjumlah 702 orang, 442 dari Desa Lahing Patehi dan 260 dari Desa Pumpete. (Vian)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *