Di HUT RI: GIM Demo Kapolres dan Pemda Bolmut, Singgung Sila ke 5 Pancasila

Massa aksi saat berada di kantor bupati Bolmut, Sabtu 17 Agustus 2024. (Foto: Fandri Mamonto)

BOLMUT, SULAWESION.COM.- Massa aksi demo yang tergabung dalam Gerakan Inomasa Menggugat (GIM) mendatangi Kantor Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) sekitar pukul 13.00 Wita, Sabtu (17/8/2024).

Aksi GIM terkait lindungi hutan Bintauna dan Sangkub dari kerusakan akibat tambang ilegal yang ada di Kecamatan Bintauna.

Bacaan Lainnya

Mereka meminta Kapolres Bolmut agar menangkap dan penjarakan pelaku pertambangan tanpa izin (Peti) di Hutan Bintauna.

Orator aksi Asriadi Lakoro saat memasuki kantor Bupati Bolmut menyampaikan kekecewaan mereka terhadap Polres dan Pemda Bolmut. Karena seharusnya mereka telah menyampaikan dialog secara damai beberapa waktu lalu tapi tidak ditindaklanjuti.

Massa aksi langsung disambut Kapolres Bolmut AKBP Juleigtin Siahaan. Ia bersama jajarannya melakukan upaya-upaya dialog bersama massa aksi agar tuntutan mereka bisa disampaikan dalam ruangan rapat bupati.

Walaupun sempat terjadi ketegangan, massa aksi menyetujui permintaan pemda dan polres Bolmut agar tuntutan disampaikan dalam ruangan. Dan dibatasi hanya 10 orang.

Dalam ruangan rapat, massa aksi sudah ditunggu Penjabat (Pj) Bupati Bolmut Sirajudin Lasena, tampak ketua DPRD Frangky Chendra, dan Pj Sekda Abdul Nazarudin Maloho.

Sirajudin Lasena saat menyambut massa aksi, mempersilahkan mereka untuk menyampaikan tuntutan mereka.

Dalam ruangan salah satu peserta menyinggung hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Bahkan menyampaikan sila kelima dalam pancasila yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia telah hilang di desa Huntuk.

“Kita merayakan hari kemerdekaan. Sudah merdeka tapi masih dijajah bangsa sendiri,” ujarnya.

Massa aksi lainnya yang hadir dalam dialog menegaskan soal tuntutan mereka yaitu tangkap pelaku peti dan tutup tambang ilegal.

“Kami tidak mau lagi peristiwa banjir bandang yang terjadi di Huntuk pada tahun 2020 kembali terjadi,” tegas salah satu peserta massa aksi.

Kapolres Bolmut AKBP Juleigtin Siahaan mengatakan, Polres tidak pernah memberikan izin dan tidak pernah melakukan pembiaran terkait peti.

Kasat Intel Polres Bolmut IPTU Jusni Indrawan Mamonto menambahkan pihaknya sudah beberapa kali ke lokasi.

Menemukan sekitar delapan alat berat, tapi satu alat rusak. Hanya saja setiap ke lokasi bahkan bersama Kapolres langsung pihaknya tidak menemukan aktivitas tambang ilegal.

“Informasi sering bocor. Bahkan pernah ada alat berat yang disembunyikan saat kami ke lokasi,” tambahnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *