Pj Wali Kota Kotamobagu: Pelajar Dilarang Bawa Kendaraan ke Sekolah

Pj Wali Kota Kotamoabgu Abdullah Mokoginta didampingi Kadis Perhubungan, Kadis Pendidikan hadiri rapat koordinasi dengan PT Jasa Raharja | ist

KOTAMOBAGU, SULAWESION.COM – Pj Wali Kota Kotamobagu Abdullah Mokoginta mengungkapkan pihaknya akan memberi imbauan larangan kepada pelajar tidak membawa kendaraan sendiri ke sekolah.

Hal ini diungkap Abdullah setelah membuka kegiatan Rapat Komunitas Lalulintas (FKLL) yang digelar PT Jasa Raharja Perwakilan Kotamobagu, baru-baru ini.

Bacaan Lainnya

Dalam rapat ini terungkap tingginya tingkat kecelakaan diKotamobagu. Sehingga perlu adanya solusi untuk meminimalisir terjadinya angka kecelakaan.

“Dari laporan pihak PT. Jasa Raharja, angka kecelakaan di Kota Kotamobagu cukup tinggi. Kami mencari solusi untuk menekan angka kecelakaan, terutama untuk anak – anak sekolah,” kata Abdullah Mokoginta.

Salah satu solusi menekan angka kecelakaan, adalah tidak membiarkan pelajar yang masih di bawah umur membawa kendaraan sendiri ke sekolah.

“Kami juga akan membuat himbauan bahwa untuk anak sekolah dilarang membawa kendaraan ke sekolah,” tegas mantan Karo di Pemprov Sulut ini.

Lebih lanjur, Papa Arum sapaan Abdullan, pihaknya tidak sekadar akan melarang namun memaksimalkan  fasilitas Bus Sekolah bagi anak – anak Sekolah.

“Termasuk memperbaiki fasilitas penunjang, termasuk traffic light dan jalan yang berlubang,” urainya.

Turut hadir Kasat Lantas Polres Kotamobagu, AKP. Bayu Damara., S.I.K., Kepala Perwakilan PT. Jasa Raharja Cabang Kotamobagu, Rhesa Amaldo. H. Sitompul., S.E., CPC., CFP., QLP., AEPP., serta sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *