Hari Kedua Belum Ada Paslon Pilkada Bolmut 2024 Mendaftar di KPU

Komisioner KPUD Bolmut didampingi Bawaslu Bolmut Saat Memberikan Keterangan Pers Pada Hari Kedua Pendaftaran. (Foto Jefry)

BOLMUT, SULAWESION.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) telah membuka pendaftaran calon pasangan Bupati dan wakil Bupati Bolmut pada Pilkada 2024.

Dihari pertama dan kedua pendaftaran sampai batas waktu yang ditentukan KPU Bolmut belum menerima pasangan bakal calon yang mendaftar.

Bacaan Lainnya

Komisioner KPUD Bolmut Apri Ramadan Usman mengatakan pihaknya sudah menerima surat resmi pemberitahuan dari bakal calon Bupati dan Wakil Bupati.

“Kami sudah terima empat surat, semuanya dari pendukung atau dari partai politik pendukung akan melakukan pendaftaran pada Kamis besok,” ujarnya.

Sementara itu sebelmunya Ketua KPUD Bolmut Zamaludin Djuka mengatakan proses pendaftaran dibuka sampai Kamis 29 Agustus 2024.

“Dimulai pukul 08.00 WITA sampai 23.59 WITA,” ujarnya.

Pendaftaran dilakukan di Kantor KPU Kabupaten Bolmut yang berlokasi di Jalan Cut Nyak Dien, Desa Boroko, Kecamatan Kaidipang.

Diketahui syarat minimal dukungan berdasarkan keputusan KPU Bolmut Nomor 529 Tahun 2024, ditetapkan syarat minimal suara sah partai politik atau gabungan partai politik untuk mengajukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati adalah 5.277 suara. Jumlah ini menjadi patokan utama bagi partai politik yang ingin mengusung pasangan calon.

Disisi lain Pilkada Bolmut tahun ini diperkirakan ada empat pasangan calon. Diantaranya Sirajudin Lasena berpasangan dengan Mohamad Aditya Pontoh. Ada pasangan Suriansyah Korompot-Ramses Rizal Sondakh. Selanjutnya Hamdan Datunsolang-Abdul Rafik Pangau serta duet Asripan Nani-Aktrida Datunsolang. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *