Empat Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Resmi Mendaftar di KPU Bolmut

Ketua KPU Bolmut Zamaludin Djuka Saat Memberi Keterangan Pers Terkait Pendaftaran Bakal calon Bupati dan wakil Bupati Bolmut. Dirinya didampingi komisioner KPU dan Bawaslu Bolmut. (Foto Istimewa)

BOLMUT, SULAWESION.COM- Setelah dibuka selama tiga hari sejak tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menerima pendaftaran empat pasangan bakal calon Bupati dan wakil Bupati Pada Pilkada 2024.

Menariknya, empat pasangan calon tersebut mendaftar pada hari terakhir batas pendaftaran, Kamis 29 Agustus 2024.

Bacaan Lainnya

Ketua KPU Bolmut Zamaludin Djuka mengatakan sejak dibukanya pendaftaran dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024 total ada empat bakal pasangan calon mendaftar ke KPU Bolmut.

“Setelah pendaftaran ke empat bakal calon Bupati dan Wakil Bupati akan menjalani tes kesehatan secara bertahap di RSUP Kandou Manado,” ujarnya.

Diketahui batas pendaftaran pasangan bakal calon Bupati dan wakil Bupati pada Kamis 29 Agustus 2024, pukul 23.59 WITA.

Berikut empat bakal pasangan calon yang mendaftar di KPU Bolmut.

1. Asripan Nani-Aktrida Datunsolang mendaftar di KPU sekitar pukul 13.10 WITA.

2. Suriansyah Korompot-Ramses Rizal Sondakh mendaftar di KPU sekitar pukul 13.27 WITA.

3. Sirajudin Lasena-Moh Aditya Pontoh mendaftar di KPU sekitar pukul 15.46 WITA.

4. Hamdan Datunsolang-Moh Abdul Rafik Pangau mendaftar di KPU sekitar pukul 19.53 WITA. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *