Kepala Dikda Sulut Segera Realisasi Mata Pelajaran Anti Korupsi di SMA/SMK

Kepala dinas pendidikan (dikda) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Femmy J Suluh. (Foto: Adi Sururama)

MANADO, SULAWESION.COM – Kepala dinas pendidikan (dikda) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Femmy J Suluh akan segera merealisasi kurikulum anti korupsi dalam bentuk mata pelajaran.

Realisasi mata pelajaran anti korupsi direncanakan akan menyasar Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) se Sulut.

Bacaan Lainnya

Hal ini disampaikan Suluh usai menghadiri sosialisasi pendidikan anti korupsi bagi pelajar SMA/SMK se Sulut di halaman olahraga SMAN 1 Manado oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI), Nawawi Pomolango, Senin (2/9/2024).

“Kita akan konkretkan menjadi kurikulum mata pelajaran tersendiri, ini teknisnya akan kita bahas besok dengan pak deputi,” ungkap Suluh.

Untuk sementara ini, jelas Suluh, kurikulum anti korupsi telah terintegrasi dengan Project Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) yang ada di sekolah-sekolah se Sulut.

“Secepatnya sih, kan kita harus buat pergub, kemudian bisa dilaksanakan di sekolah-sekolah. Tapi intinya substansinya sudah diajarkan di sekolah, diintegrasikan dengan mata pelajaran P5,” jelasnya.

Selain bakal menyasar SMA/SMK se Sulut, dirinya akan mendorong dikda kabupaten/kota untuk merealisasi mata pelajaran anti korupsi.

“Tentu ini berharap juga dengan teman-teman di kabupaten/kota mulai dari PAUD sampai SMP,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *