Cakupan Peserta JKN Tercapai, Pemkab Sitaro Raih Penghargaan UHC Award 2024

Pj. Bupati Sitaro Joi Oroh saat menerima penghargaan UHC Awars 2024. (Ist)

 

 

SITARO, SULAWESION.COM– Capaian prestasi kembali diraih Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro di tingkat nasional pada bidang kesehatan.

Dimana pada Kamis (8/8/2024), Penjabat Bupati Joi Oroh menerima penghargaan bergengsi Universal Health Coverage (UHC) Awards 2024 kategori madya dari Pemerintah Pusat.

Penghargaan UHC diserahkan Wakil Presiden (Wapres), KH Ma’ruf Amin kepada bupati di The Krakatau Grand Ballroom, Taman Mini Indonesia Indah, Cipayung, Jakarta Timur.

Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas keberhasilan Pemkab Kepulauan Sitaro dalam mencapai cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Karena telah berhasil mengimplementasikan program kesehatan secara merata dan berkesinambungan, sehingga mampu menjamin kesehatan bagi masyarakat di wilayahnya,” kata Oroh.

Menurut bupati, Kabupaten Kepulauan Sitaro dinilai telah memenuhi kriteria persyaratan sehingga layak mendapatkan penghargaan materi madya.

“Kami sangat bersyukur dan bangga atas penghargaan UHC yang kami dapatkan. Ini menujukkan hasil nyata dari kerja keras dan kolaborasi seluruh jajaran Pemerintah Daerah dan dukungan penuh dari masyarakat serta mewujudkan pelayanan kesehatan adil dan bermutu,” ungkapnya.

Penyerahan penghargaan UHC Award 2024 oleh Wapres, KH Ma’ruf Amin mengusung tema Satu Dekade Program JKN-KIS Untuk Negeri Sebagai Wujud Nyata Komitmen Pemerintah Daerah Dalam Memberikan Perlindungan Kesehatan Bagi Masyarakat Indonesia.

“Pencapaian ini tidak lepas dari peran sinergi dan kolaborasi yang solid antara BPJS Kesehatan, kementerian/lembaga, dan seluruh pemerintah daerah,” ujar wapres saat menghadiri penyerahan penghargaan UHC Award 2024.

UHC merupakan konsep pembangunan kesehatan global yang memastikan setiap individu memiliki akses pelayanan kesehatan yang adil, komprehensif, dan bermutu tanpa adanya hambatan finansial. Di Indonesia, UHC ini diwujudkan melalui Program JKN-KIS.

Wapres mengingatkan bahwa evaluasi tetap diperlukan secara terus-menerus terhadap pelaksanaan program JKN-KIS, terutama terkait permasalahan tunggakan peserta JKN-KIS dari kalangan mampu dan pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang macet.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *