Lanny menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian data pemilih ganda, terutama setelah dilakukannya uji petik di lapangan, termasuk di wilayah Manado.
“Semua data ganda harus diselesaikan pada level Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK),” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini telah berlangsung sejak tanggal 4 September dan akan berlanjut hingga tanggal 9 September 2024.
Lanny mengungkapkan tantangan teknis yang dihadapi dalam proses penyelesaian data ganda, khususnya terkait wilayah perbatasan.
“Beberapa kabupaten dan kota masih memerlukan waktu lebih lama karena mereka meminta bukti validasi sebelum data dapat diverifikasi,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) turut hadir dalam rapat ini untuk membantu menerbitkan surat keterangan penduduk bagi pemilih yang datanya belum terverifikasi.
Rakor itu juga dihadiri oleh Bawaslu, yang turut memberikan catatan terkait potensi kerawanan data pemilih ganda. Bawaslu memastikan akan mengawasi proses verifikasi faktual secara ketat untuk meminimalisir potensi sengketa di masa mendatang.
Lanny juga menyoroti bahwa Pilkada 2024 memiliki dinamika yang berbeda dengan pemilu sebelumnya.
“Kita menghadapi banyak pemain baru di tingkat kabupaten dan kota. Oleh karena itu, verifikasi data pemilih sangat penting untuk mencegah sengketa, terutama di Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.
Sementara Sophian Rahmola selaku Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Gorontalo, menyampaikan bahwa saat ini beban tugas semakin bertambah, terutama bagi sosialisasi dan sumber daya manusia (SDM).
Rahmola pun memberikan penghargaan kepada jajaran KPU kabupaten/kota di Sulut, Bawaslu, dan Disdukcapil. Menurutnya meskipun ada beberapa pihak yang tidak dapat hadir karena kondisi kesehatan mendadak.
Rahmola menekankan pentingnya validitas, keakuratan, komprehensif, dan kemutakhiran data pemilih. Ia juga menyoroti bahwa jajaran kabupaten/kota sudah mulai bergerak, sehingga sangat penting untuk proaktif dalam menyelesaikan permasalahan data.
Rahmola membeberkan bahwa saat ini fokus utamanya adalah menyelesaikan masalah pemilih antarprovinsi, khususnya antara Gorontalo dan Sulut.
Data pemilih yang tumpang tindih harus segera dibereskan, terutama yang terkait dengan pemilih ganda dan dokumen KTP elektronik (e-KTP) yang bermasalah.
Ia juga menyampaikan harapannya agar tidak ada lagi masalah penarikan data pemilih seperti yang terjadi di pemilu legislatif lalu, di mana seorang pemilih terdaftar di dua provinsi.
Rahmola menegaskan bahwa kerja sama antara KPU, Disdukcapil, dan Bawaslu sangat penting untuk memastikan bahwa data pemilih benar-benar valid dan tidak ada lagi tumpang tindih data, khususnya di wilayah perbatasan.
Dengan demikian, diharapkan penyelesaian masalah data pemilih bisa tuntas pada hari ini, sehingga tidak ada lagi kendala di masa depan.
Kegiatan dilanjutkan dengan fokus menyelesaikan masalah pemilih data ganda antarprovinsi, khususnya antara Gorontalo dan Sulut.
Proses ini melibatkan verifikasi dan validasi data pemilih yang terindikasi terdaftar di dua provinsi sekaligus.
Tim dari KPU Gorontalo, KPU Sulut, Bawaslu, dan Disdukcapil bekerja sama untuk memastikan bahwa setiap pemilih hanya terdaftar di satu lokasi, sesuai dengan domisili yang sah.
Dalam diskusi, masalah teknis seperti perbedaan data e-KTP, pemilih yang telah meninggal namun masih terdaftar, dan pemilih ganda di wilayah perbatasan menjadi perhatian utama.
Diharapkan, dengan penyelesaian masalah ini, data pemilih untuk pilkada 2024 akan menjadi lebih valid, akurat, dan bebas dari permasalahan data ganda.
Rakor itu diharapkan dapat menghasilkan solusi konkret untuk permasalahan data ganda dan memastikan daftar pemilih yang akurat menjelang Pilkada Serentak 2024.
(***)