BOLMONG, SULAWESION.COM – Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow dalam hal ini, panitia pengawas kecamatan (Panwascam) Sang Tombolang, mulai menyosialisasikan pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Kamis, (12/9/2024.
Berdasarkan Surat Nomor: 002/P.PTPS/SDM.ST/PM.02.00/120/09/2024, rekrutmen PTPS dibuka mulai dari Kamis tanggal (12/9/2024), dan ditutup pada Sabtu (28/9/2024). Prosesi ini akan berjalan hampir tiga pekan penuh.
Tepatnya 20 TPS, PTPS yang nantinya terpilih diharapkan adalah putra maupun putri terbaik di 12 desa yang ada.
Ketua Panwascam Jupri Mongilong menyampaikan, perekrutan PTPS semoga bisa berjalan dengan baik dan diminati oleh semua kalangan.
“Intinya calon PTPS nanti mampu bekerja penuh waktu, punya sikap tangung jawab, bisa berkomunikasi dengan lancar dan baik dalam mengunakan teknologi, minimal HP atau smartphone,” ujar Jupri, yang juga Ketua Divisi SDMO.
Jupri menambahkan, masyarakat nantinya bisa memberikan masukan maupun tanggapan terkait calon yang telah mendaftar. Hal ini terhitung membantu agar pihak penyelenggara, atau perekrut tidak keliru dalam menentukan siapa yang harus terpilih.
“PTPS ini adalah ujung tombak di TPS, ia harus memastikan bahwa semua proses berjalan sesuai dengan aturan dan prosedur yang telah ditetapkan. Juga PTPS bekerja untuk memastikan pemberian suara tersalurkan, membantu pemilih, serta melaporkan setiap pelanggaran yang terjadi,” tambahnya.
Diketahui, formulir berkas administrasi calon PTPS dapat diperoleh langsung di kantor Panwascam di masing-masing kecamatan, atau melalui pengawas kelurahan/desa (PKD).
(***)