BITUNG, SULAWESION.COM – Komisioner Bawaslu Sulawesi Utara Zulkifli Densi menyatakan, aturan-aturan netralitas ASN, TNI dan Polri sangat jelas.
Sehingga ia berharap ketiga lembaga itu untuk tidak memihak kepada pasangan calon saat di Pilkada serentak 2024 ini.
“Kami tentunya berharap ASN, TNI dan Polri agar benar-benar netral saat Pilkada karena memang aturan yang ada sudah sangat jelas,” ucap Zulkifli Densi usai menghadiri kegiatan sosialisasi yang digelar Bawaslu Kota Bitung di Hotel Nalendra, Kamis (12/9/2024) kemarin.
Baca juga: Bawaslu Sulut Bakal Susun Strategi Pencegahan Pelanggaran di Pungut Hitung atau Rekapitulasi
Terkait dengan penegakan hukum, katanya, sampai saat ini Bawaslu Sulut telah melakukan penelusuran terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN dan di seumlah kabupaten/kota.
“Dan untuk saat ini kami hanya dapat merekomendasik sampai BKN. Nanti pasca adanya penetapan calon dan ketika terdapat pelanggaran netralitas terutama para penjabat itu kita menggunakan Undang-undang 10 tahun 2016,” paparnya.
Ia juga menyatakan, sanksi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) itu cukup berefek kepada ASN.
“Saya berfikir untuk sanksi hukumnya lumayan kalau bicara dengan disiplin ya. Dan itu bisa berefek besar di luar dari sanksi-sanksi pidana,” tukasnya.