‘Gula-gula’ Pilkada Bitung

ASN Pemkot Bitung. (Dokumentasi | Yaser Baginda)

BITUNG, SULAWESION.COM – Menjelang penetapan pasangan calon, Kota Bitung berlayar ditengah ombak dinamika politik yang makin kompleks.

Dua bakal pasangan calon yang disuguhkan, membuat polarisasi dukungan masyarakat terbelah ditengah eskalasi politik yang meningkat.

Bacaan Lainnya

Mitigasi wilayah yang punya potensi konflik sudah seharusnya dipetakan pihak keamanan dalam Pilkada Bitung.

Apalagi belakangan ini ramai dengan kabar ada ratusan Apratur Sipil Negara (ASN) ikut menghadiri rapat pemenangan salah satu bakal pasangan calon (Paslon).

Baca juga: Sah!! KPU Bitung Tetapkan Perolehan Kursi dan Caleg Terpilih, Ini Daftarnya

Lebih parah lagi, rapat tersebut dimotori langsung oleh ASN senior Pemkot Bitung yang beberapa tahun ini non job.

Rapat yang dihadiri 140an ASN itu juga mendapat janji (gula-gula) tambahan kesejahteraan jika paslon tersebut menang.

“Selain dijanjikan uang, kami juga dijanjikan jabatan jika Paslon menang,” kata sumber yang ikut dalam pertemuan tersebut.

ASN yang ikut rapat konsolidasi parpol adalah bukti netralitas ASN yang digembar-gembor selama ini hanya sebagai slogan kosong.

Jubir Pemkot Bitung, Albert Sergius menyatakan pihaknya sementara melakukan investigasi siapa-siapa ASN yang aktif hadir dalam rapat pemenangan Paslon.

“Semoga saja itu hanya isu, namun jika sampai benar maka sanksinya bisa pemecatan karena melanggar aturan netralitas ASN di Pilkada,” kata Albert, Kamis (19/9/2024).

Pengamat politik dan pemerintahan Sulawesi Utara Taufik Tumbelaka menilai, fenomena oknum ASN yang ditengarai mengikuti rapat konsolidasi paslon itu seperti melupakan jati diri sebagai ASN.

Dan itu, kata Taufik, hanya untuk ASN yang menghitung waktu memasuki masa pensiun dan ingin mencari perhatian saja.

“Kan ASN netral di Pilkada Bitung walaupun mereka punya hak pilih. Para ASN ini harus smart serta tau mana yang boleh dilakukan dan mana yang tidak boleh. Apalagi saat ini berbagai macam aturan sudah ada soal netralitas. Nah aturan-aturan yang ada sudah seharunya juga dimaknai dengan baik oleh ASN,” ucapnya.

Ia menegaskan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan para pejabat terkait yang menangani kedisiplinan ASN itu harus bersikap dan bertidak tegas.

“Karena yang dipertaruhkan adalah kualitas demokrasi kita. Jangan sampai masyarakat yang sudah antusias bahkan penuh dengan etika tapi ternyata ASN yang mengacaukan dan menurukan kualitas demokrasi,” sebutnya.

Taufik menyindir Bawaslu agar secepatnya bersikap soal fenomena ASN yang mengikuti rapat konsolidasi pemenangan paslon di Bitung.

“Bawaslu yang ditugaskan sebagai membatasi ruang gerak ASN perlu bersikap dong. Karena ini akan berdampat tidak baik bagi demokrasi,” tukasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *