MUNA, SULAWESION.COM – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Muna, Bachrun Labuta mengukuhkan, sekaligus menyerahkan surat keputusan (SK) kepada 124 kepala desa (kades).
Tidak hanya kades, Bachrun juga mengukuhkan 630 anggota BPD se-Kabupaten Muna, dalam penyesuaian masa jabatan yang dilaksana di SOR, Kamis (19/9/2024).
Bachrun berpesan kepada seluruh kades dan anggota BPD, agar bersama-sama membangun daerah, serta menjadi panutan masyarakat.
“Untuk apa jadi kepala desa jika tidak bermanfaat, maka jadilah bermanfaat untuk rakyat,” pesannya.
Dia berharap, perpanjangan jabatan kades hari ini disertai dengan niat untuk menjadi pemimpin, dan pelayan masyarakat dengan semakin baik.
“Teruslah berbuat baik agar Muna menjadi lebih baik kedepan,” harap Bachrun.
Sementara itu, Kepala Dinas DPMD Muna, Fajar Wunanto berharap, kades dan BPD menjalankan amanah perpanjangan masa jabatan dengan penuh rasa tanggung jawab.
Kegiatan itu turut dihadiri oleh Forkopimda, pimpinan BUMN dan non vertikal.