Warga Pulau Ruang Kabupaten Sitaro Lakukan Pencabutan Undi Lokasi Perumahan Relokasi

Proses pencabutan undi lokasi rumah relokasi warga Pulau Ruang ke Modisi Kabupaten Bolsel. (Foto Istimewa)

SITARO, SULAWESION.COM– Proses relokasi warga Pulau Ruang Kabupaten Kepulauan Sitaro yang terdampak erupsi Gunung Ruang ke Kampung Modisi Kecamatan Pinolosian Kabupaten Bolaang Mangondow Selatan terus bergulir.

Terkini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melakukan pencabutan undi untuk menentukan lokasi rumah relokasi bagi warga Kampung Pumpente dan Kampung Laingpatehi.

Bacaan Lainnya

Pencabutan undi yang disaksikan langsung jajaran Pemerintah Kabupaten Sitaro serta Kepala Kampung Pumpente dan Laingpatehi itu berlangsung di Gedung Mapalus Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Rabu (18/9/2024).

Jalannya pencabutan undi diawali dengan laporan dari Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Daerah Provinsi Sulawesi Utara Alexander Wattimena.

Dimana jumlah penerima bantuan rumah relokasi untuk korban bencana Gunung Ruang sebanyak 282 unit yang terdiri dari Kampung Pumpente111 penerima serta Kampung Laingpatehi 171 penerima.

“Selain rumah, kami juga membangun lima unit bangunan pastori dan sarana prasarana penunjang lainnya bagi warga yang terdampak bencana Gunung Ruang,” kata Wattimena.

Sementara itu, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi I, Recky Walter Lahope menjelaskan bahwa progres pembangunan hunian hingga hari ini telah mencapai 16 persen.

“Dari total jumlah rumah yang akan disiapkan, sudah ada 36 unit rumah yang telah selesai dibangun. Targetnya semua akan selesai pada akhir Desember 2024 ini,” ungkap Lahope dalam laporannya.

Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandou yang hadir menyaksikan langsung jalannya pencabutan undi lokasi rumah relokasi mengucapkan terima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam pembangunan rumah relokasi ini.

“Proses pencabutan undi ini dilaksanakan secara netral tanpa adanya rekayasa. Dan menjadi perhatian bagi semua penerima bahwa rumah relokasi ini tidak bisa diperjualbelikan,” tegas Kandouw.

Terpisah, Penjabat Bupati Kepulauan Sitaro Joi Oroh berharap agar proses pembangunan rumah relokasi bisa segera rampung.

Dengan begitu, masyarakat dari Kampung Pumpente dan Kampung Laingpatehi bisa segera menempati rumah baru dan kembali beraktivitas seperti biasa.

Acara ini juga dihadiri oleh pihak-pihak terkait, antara lain Perwakilan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sitaro Denny Kondoj, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Arvan Ohy.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *