KPI Pusat Melalui Forum Masyarakat Peduli Penyiaran Sosialisasi hingga Jalan Santai di Kabupaten Maros

MAROS,SULAWESION.COM- Dalam rangka menumbuhkan kembali minat masyarakat dalam menonton Televisi dan mendengarkan Radio, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat bersama Pemerintah Kabupaten (pemkab) Maros dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan berkolaborasi dalam kegiatan Jalan Sehat dalam Forum Masyarakat Peduli Penyiaran (FMPP)

Kegiatan yang bertema “Penyiaran Wujudkan Informasi Yang Bermanfaat” ini digelar di Lapangan Pallantikang Maros, pada Minggu (22/9/2024).

Bacaan Lainnya

Wakil Ketua KPI Pusat, Muhamadd Reza mengatakan, Kabupaten Maros menjadi tuan rumah dalam acara sosialisasi Forum Masyarakat Peduli Penyiaran yang diinisiasi oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID).

Acara ini dihadiri oleh sekitar 4.000 peserta dari berbagai kalangan masyarakat, dengan tujuan membangun kesadaran masyarakat terhadap konten penyiaran yang layak dan sesuai standar.

Reza mengungkapkan, forum ini dibentuk untuk melibatkan masyarakat dalam membantu tugas KPI, baik di tingkat pusat maupun daerah. Forum ini bertugas melaporkan konten siaran yang tidak layak atau melanggar aturan, terutama di daerah-daerah yang tidak terjangkau oleh KPID, yang biasanya hanya berada di ibu kota provinsi.

“Forum ini akan membantu mengorganisir dan melaporkan program siaran yang dianggap tidak sesuai dengan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran,” jelas Muhammad Reza.

Masyarakat diminta untuk lebih kritis dalam menilai program siaran, termasuk siaran yang mengandung unsur kampanye di luar jadwal, penggunaan kata-kata kasar, atau pelanggaran lainnya.

Kabupaten Maros dipilih sebagai lokasi sosialisasi karena dinilai aktif dalam bidang penyiaran, dengan dua lembaga penyiaran lokal yang beroperasi, termasuk LPPL dan satu lagi yang disebut C-Radio. Hingga saat ini, belum ditemukan pelanggaran konten siaran lokal di Maros, namun masyarakat tetap diharapkan waspada dan melaporkan jika ada potensi pelanggaran.

“Jika masyarakat menemukan konten yang tidak pantas, mereka bisa melaporkannya melalui forum ini atau langsung ke KPID,” tambah Reza.

Acara ini juga menjadi ajang silaturahmi antara masyarakat dan KPI serta KPID, dengan harapan masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga kualitas penyiaran di Indonesia.

Sementara itu, Bupati Maros, Chaidir Syam mengajak masyarakat kembali menonton televisi, mendengar radio serta membaca berita dari surat kabar yang merupakan media terverifikasi, agar asupan informasi yang diperoleh dapat dipastikan validitasnya.

Menurut Chaidir, pesatnya perkembangan teknologi informasi termasuk penyiaran, memiliki konsekuensi terhadap kapasitas literasi informasi di masyarakat.

“Kita harus mampu memilih dan memilah siaran mana yang layak diikuti sebagai sarana informasi, edukasi dan juga perekat persatuan dan kesatuan bangsa,” ujarnya.

Chaidir yang juga merupakan Bupati Maros, Sulawesi Selatan, mengaku sudah meminta seluruh camat dan lurah di Maros untuk ikut aktif terlibat dalam FMPP.

“Terima kasih karena telah menjadikan Maros sebagai tuan rumah FMPP,” ucap Chaidir.

Sebagai Ketua FMPP Maros, dirinya berharap FMPP dapat eksis sebagai perpanjangan tangan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat untuk ikut melakukan pengawasan terhadap TTV dan Radio, termasuk menyampaikan aduan publik saat menemukan konten-konten negatif.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *