KPU Bitung Amburadul

KPU Kota Bitung saat menggelar pleno. (Dokumentasi | Yaser Baginda)

BITUNG, SULAWESION.COM – Sejak siang tadi, Jln Stadion Duasudara ramai. Beberapa kali kendaraan bermotor putar balik. Polisi melakukan rekasa lalu lintas.

Ada sebagian orang sudah paham. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung sedang menyelenggarakan hajatan politik.

Bacaan Lainnya

Tadi, mereka bikin dua kegiatan. Pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (Paslon) serta kampanye damai yang digelar di Gelanggang Olahraga (GOR). Lokasinya, tak jauh dari kantor KPU.

Di kegiatan pertama, tiga komisioner Bawaslu Bitung sempat kebingungan. Sambil berdiri, Bawaslu beberapa kali mengamati lokasi tempat pengundian.

Kalo so nda ada tampa dudu, somo b’alas jo,” ucap Iten dengan nada kelakar sambil mengalihkan pertayaan sejumlah wartawan.

Belum lama berbincang dengan wartawan, salah satu staf KPU Bitung datang. Badanya tak terlalu tinggi.

Ia mengarahkan 3 pimpinan Bawaslu itu duduk dibaris pertama bersama Forkopimda.

Acara terbilang ‘sakral’ ini awalnya berjalan penuh khidmat. Di mulai dengan menyanyikan Indonesia Raya dan mendengarkan lagu Jingle Pilkada 2024.

Di tengah kegiatan pengundian nomor urut, suasana sempat tegang. Beberapa menit pleno sempat tertunda.

Politisi senior Golkar Yusuf Sultan sempat mengajukan protes ke KPU. Ia menilai, tata acara pleno pengundian dan penetapan nomor urut yang digelar KPU Bitung amburadul.

“Dari sisi kami tidak bisa melihat jelas proses pengundian ini. Penyelenggara pemilu seperti memberikan perlakukan khusus ke salah satu paslon,” bebernya.

Belum lama diprotes, Ketua Bawaslu Deiby Londok memberikan tanggapan.

Deiby menyatakan hal sama. Ia meminta KPU agar memberikan ruang lebih dalam hal pengawasan kepada Bawaslu.

“Kalau duduk disini kami tak bisa melakukan pengawasan untuk memastikan pengundian nomor urut berjalan sesuai aturan,” tegasnya.

Deklarasi Kampanye Damai

Di deklarasi kampanye damai juga terjadi hal yang hampir serupa. KPU Bitung abai dengan hasil rapat koordinasi.

Jumlah tim paslon yang ikut dalam kegiatan itu seharusnya dibatasi.

KPU tak tegas. Menjalankan apa yang sudah menjadi kesepakan di rakor dengan penghubung pasangan calon (Paslon).

KPU Bitung mengaku yang bertanggung jawab kegiatan tersebut secara teksnis adalah pihak ketiga yaitu, event organizer (EO).

“Kami tidak berpihak ke salah satu paslon. Apalagi memobilisasi massa pasangan calon ke GOR,” tukas Wiwinda Hamisi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *