KPU Minsel Pleno Penetapan Nomor Urut Calon Kepala Daerah

KPU Minsel Saat Menggelar Pengundian Nomor Urut.

MINSEL,SULAWESION.COM – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan rapat pleno terbuka pencabutan nomor urut.

Dari hasil pleno tersebut, pasangan Franky Donny Wongkar – Theo Kawatu (FDW-TK) mengantongi nomor urut 1, disusul Petra Yani Rembang – Frede Aries Massie (PYR-FAM) mendapatkan nomor urut 2.

Bacaan Lainnya

Sementara pasangan Asiano Gemmy Kawatu – Deren Runtuwene (AGK-DEREN) mendapatkan nomor urut 3.

Pleno terbuka tersebut berlangsung di halaman kantor KPU Senin, 23 September 2024 dihadiri oleh pimpinan Bawaslu, unsur forkopimda, LO Partai bersama keluarga pasangan calon maupun simpatisan pendukung.

Ketua KPU Tommy Moga menyampaikan bahwa tiga pasangan calon tersebut secara resmi memiliki nomor dan sebagai peserta calon kepala daerah Pilkada Minsel tahun 2024.

“Nomor 914 tentang penetapan nomor urut pasangan calon tahun 2024, pasal 121-122 ayat satu peraturan KPU tentang pencalonan Kepala Daerah”ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *