Pasangan “Yes-To” dapat Nomor Urut Dua, Begini Respon Cabup Evangelian Sasingen

Pasangan Yes-To memperoleh angka 2 (dua) pada pengundian dan penetapan nomor urut di Kantor KPU Sitaro, Senin 23 September 2024. (Foto: Vian Hermanses)

SITARO, SULAWESION.COM – Pasangan calon bupati dan wakil bupati Kepulauan Sitaro, Evangelian Sasingen dan Liem Hong Eng memperoleh angka 2 (dua) dalam pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilkada Sitaro 2024.

Sebelum mendapatkan nomor urut dua tersebut, masing-masing calon wakil bupati, baik Liem Hong Eng maupun Heronimus Makainas, diberi kesempatan mengambil nomor antrian.

Bacaan Lainnya

Dimana pihak KPU Sitaro, selaku penyelenggara pemilu telah menyiapkan angka 1-14 untuk dijadikan nomor antrian pengundian nomor urut setiap pasangan calon bupati dan wakil bupati.

Dalam wadah kaca berbentuk bulat, Liem Hong Eng mendapatkan angka 11 sebagai nomor antrian, dan Heronimus Makainas memperoleh angka 13.

Dengan begitu, pasangan calon Evangelian Sasingen dan Liem Hong Eng mendapatkan kesempatan pertama, untuk mengambil nomor urut yang disiapkan KPU Sitaro.

Evangelian Sasingen yang diganjar untuk mengambil nomor urut, mendapatkan angka dua dan disusul Chyntia Kalangit yang memperoleh angka 1.

Diberikan kesempatan untuk menyampaikan sambutan, mantan bupati Sitaro itu menyatakan rasa syukur dapat memperoleh angka dua dalam pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Sitaro.

“Ketika kami memperoleh angka dua, itu pertanda kemenangan, victory. Dan itu sesuai maksud, tujuan dan impian kami. Begitu pula dalam artian kedamaian, menjadi harapan kami untuk terciptanya pilkada yang aman dan damai,” ungkap Sasingen.

Kesempatan itu, Sasingen mengimbau kepada seluruh pendukung “Yes-To” agar menjaga etika, dan kesantunan selama berlangsungnya tahapan pilkada ini.

“Pendukungan pasangan Yes-To hendaknya berlaku baik, sopan dimanapun kalian berada. Tunjukanlah jati diri anda sebagai pecinta Yes-To,” imbaunya.

Sebelumnya, KPU menggulirkan tahapan pengundian dan penetapan nomor urut calon bupati dan wakil bupati, yang menjadi peserta dalam Pilkada Kabupaten Kepulauan Sitaro tahun 2024.

Pengundian dan penetapan nomor urut yang menjadi bagian dari tahapan Pilkada Sitaro itu, berlangsung di gedung serbaguna Kecamatan Siau Barat, Senin (23/9/2024).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *