DPT Pilkada Bitung Bermasalah

Kantor KPU Kota Bitung. (Fto/Yaser)
Kantor KPU Kota Bitung. (Fto/Yaser)

BITUNG, SULAWESION.COM – Kinerja komisoner KPU Kota Bitung patut disorot. Setelah menggelar pleno pengundian dan penetapan nomor urut paslon amburadul, ternyata Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada yang ditetapkan beberapa waktu lalu masih banyak masalah.

Hal itu terungkap saat Tim Hukum dan Advokasi pasangan calon (Paslon) GM-Win, Ridwan Mapahena mengajukan surat keberatan ke Bawaslu Bitung, pada Rabu (25/9/2024) siang.

Bacaan Lainnya

Surat keberatan itu, kata Ridwan, terkait dengan adanya ratusan kegandaan di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Kota Bitung.

“Kami mendapati ada ratusan pemilih yang terdaftar di 2 hingga 3 Tempat Pemungutan Suara (TPS) berbeda di kelurahan yang sama. Bahkan, ada juga di kelurahan berbeda,” ucap Ridwan.

Ia membeberkan, untuk jumlah pastinya adalah 654 pemilih dan 315 nama serta usia yang identik.

“Kami meminta kepada Bawaslu Bitung segera menindaklanjuti ini. Agar KPU juga memperbaiki data pemilih ganda tersebut,” jelasnya.

Lebih lanjut Ridwan menegaskan, pengajuan surat keberatan ke Bawaslu Bitung semata-mata hanya untuk membantu KPU dalam pelaksanaan Pilkada nanti tidak terjadi persoalan hukum serta berjalan sesuai dengan aturan yang ada.

“Kami harap KPU menindaklanjuti apa yang menjadi rekomendasi nanti. Lapiran bukti sudah kami serahkan, silahkan diperbaikan,” tukasnya.

Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Kota Bitung, Iten Konjongian membenarkan terkait surat keberatan dari Tim Hukum dan Advokasi salah satu itu.

“Iya, tujuanya menanyakan soal DPT Pilkada Bitung yang didalamnya masih ada kegandaan pemilih,” kata Iten.

Ia juga menyataka, Bawaslu akan melakukan verifikasi terkait hal tersebut.

“Tentunya verifikasinya terjun ke lapangan untuk mencari kegandaan pemilih yang dimaksud,” singkatnya.

Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Bitung Frangky Takasihaeng mengaku sudah melihat surat tembusan yang dikirim ke Bawaslu tersebut.

“Kami menunggu saja tanggapan dari Bawaslu,” tukasnya.

Diketahui KPU Kota Bitung menetapkan Daftar Pemili Tetap (DPT) Pilkada Kota Bitung 159.007 pemilih. Dari jumlah tersebut, ada 80.104 pemilih laki-laki dan 78.903 pemilih perempuan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *