SITARO, SULAWESION.COM – Belum lama ini, Badan Pusat Statistik (BPS) menggelar peringatan Hari Statistik Nasional 2024, sekaligus penganugerahan hasil evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral.
Kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro menerima Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) 2024, dengan Nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) 2,84.
Dimana angka tersebut, mendapatkan predikat baik. Naik dari tahun 2023 silam pada angka IPS mencapai 2,07, dengan predikat cukup.
Capaian ini menunjukan bahwa, Kepulauan Sitaro mengalami peningkatan yang signifikan, dan juga merupakan salah satu kabupaten dengan peningkatan terbaik. Sehingga pemerintah daerah diundang untuk menerima hasil tersebut, oleh walidata di acara Hari Statistik Nasional 2024 di Jakarta.
Kepala Dinas Kominfo Sitaro, Stanly Tukunang mengatakan, penghargaan ini sebagai bukti nyata dari kerja keras dan komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki kualitas data dan statistik sektoral.
“Tujuan dari EPSS ini adalah untuk mengukur capaian kemajuan penyelenggaraan statistik sektoral, meningkatkan penyelenggaraan statistik sektoral serta meningkatkan pelayanan publik di bidang statistik,” terang Tukunang, Kamis (26/9/2024).
Undang Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik memberikan mandat kepada Badan Pusat Statistik (BPS), untuk mengembangkan sistem statistik nasional yang andal, efektif, dan efisien.
Terkait hal ini, BPS telah melaksanakan evaluasi atas penyelenggaraan statistik sektoral di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Kepulauan Sitaro, berdasarkan Peraturan BPS Nomor 3 Tahun 2022.
Evaluasi ini untuk mengukur kemajuan dalam penyelenggaraan statistik sektoral, sekaligus memberikan rekomendasi untuk peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang statistik.
Hasil evaluasi menunjukkan Kabupaten Sitaro berhasil meningkatkan indeks pembangunan statistiknya secara signifikan, yang diharapkan akan menjadi dasar bagi pengembangan lebih lanjut.
Tukunang menjelaskan, pencapaian ini tidak hanya menunjukkan kemampuan Sitaro dalam mengelola data statistik dengan baik, tetapi juga menjadi tolok ukur keberhasilan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral agar mampu memberikan data yang akurat dan relevan bagi pengambilan kebijakan,” lanjutnya.
Sebagai catatan Tahun 2024 ini Dinas Perindagnaker dan Dinas Pangan Pertanian yang menjadi utusan penilaian Statistik Sektoral Sitaro