MINSEL, SULAWESION.COM – KPU Minahasa Selatan (Minsel) menggelar penyuluhan produk hukum pemilihan serentak tahun 2024, yang melibatkan badan Adhoc dan stakeholder.
Bertempat di Hotel Novotel Manado, penyuluhan itu dihadiri stakeholder tingkat kabupaten, perwakilan 18 partai politik, pegiat pemilu, dan media yang dilaksanakan selama tiga hari mulai Sabtu-Senin (28-30/9/2024).
Dalam sambutannya, Ketua KPU Minsel, Tomy Moga menyampaikan tujuan digelarnya kegiatan itu yakni untuk menyamakan pemahaman mengenai produk-produk hukum yang telah dikeluarkan terutama oleh KPU RI, demi kelancaran tahapan penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2024.
“Produk hukum di KPU itu proses kesepakatannya itu juga disetujui dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama anggota DPR yang ada di komisi dua,” ujar Tomy.
Dia menjelaskan, semuanya itu penting untuk didiskusikan dan didalami, agar hal-hal yang memiliki perbedaan perspektif atau penafsiran dapat mencapai kesepahaman bersama.
“Seperti kita ketahui bersama, KPU telah mengeluarkan beberapa produk hukum di antaranya PKPU terkait jadwal dan tahapan, PKPU tentang Pemutakhiran Data Pemilih dan PKPU tentang Pencalonan,” jelasnya.
Selain itu, dalam kegiatan ini juga menghadirkan sejumlah narasumber. Antusias peserta kegiatan yang hadir saat sesi pemaparan materi, terlihat pada proses diskusi yang berlangsung aktif, tapi tetap kondusif.
Diharapkan penyuluhan produk hukum itu dapat menjadi awal yang baik, dalam membangun kesepahaman bersama mencapai pilkada yang berkualitas dan bermartabat di Kabupaten Minsel.