KPU Batasi Akun Media Sosial Untuk Kampanye Pada Pilkada Bolmut 2024, Ini Jumlahnya

Rakor Terkait Kampanye Pada Pilkada Bolmut 2024. (Dok KPU Bolmut)

BOLMUT,SULAWESION.COM– Saat ini pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Pilkada Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mulai melakukan kampanye dialogis (terbatas) di wilayah Kecamatan.

Selain kampanye tatap muka langsung, tampak para tim sukses pasangan calon memanfaatkan media sosial dalam melakukan kampanye.

Bacaan Lainnya

Baik menyampaikan program-program hingga video pasangan calon terlihat di media sosial.

Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Bolmut, Nur Apri Ramadan Usman mengatakan setiap pasangan calon hanya maksimal memiliki 20 akun media sosial untuk kampanye.

“Dan itu didaftarkan ke KPU,”ungkapnya Minggu 29 September 2024.

Diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) telah menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Bolmut tahun 2024.

Rapat pleno sendiri digelar dilapangan kembar Boroko, Senin 23 September 2024 dan dipimpin langsung oleh ketua KPU Bolmut Zamaludin Djuka.

Berikut nomor urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bolmut pada Pilkada 2024.

Suriansyah Korompot-Ramses Rizal Sondakh Nomor Urut 1

Asripan Nani-Aktrida Datunsolang Nomor Urut 2

Sirajudin Lasena-Moh Aditya Pontoh Nomor Urut 3

Hamdan Datunsolang-Moh Abdul Rafik Pangau Nomor Urut 4

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *