Bawaslu Mitra Gelar Sosialisasi Penanganan Pelanggaran Tahapan Kampanye Pilkada 2024

MITRA,SULAWESION.COM-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) bertempat di Restoran Tombatu, melaksanakan Sosialisasi Penanganan Pelanggaran Tahapan Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 di Wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) Empat Tombatu, Senin (30/9/2024).

Dalam kegiatan Sosialisasi tersebut dihadiri Ketua Bawaslu Mitra Drs. Jobie Longkutoy MM, Anggota Bawaslu Hj. Dolly Van Gobel SS, Kordiv P3S (Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa) dan Narasumber Dr. Richard Pangkei (Akademisi UNIMA) TP PKK Desa, Perangkat dan BPD, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Pemilih Pemula dan Insan Pers.

Dr. Richard Pangkei dikesempatan itu mengatakan, Setiap kali mengadakan pemilihan maka masyarakat mengalami dilema antara menolak politik money dan kebutuhan.

“Terkadang kita diperhadapkan dengan situasi yang sulit mana kala pemilihan tiba, disaat para calon dengan gencarnya membagi-bagikan uang dan saat bersamaan kita lagi membutuhkan itu, namun disisi yang lain kita menolak adanya politik uang, Fenomena yang terjadi ini justru melatih kita untuk berani katakan tidak,” ucapnya.

Menurutnya, jika ingin demokrasi yang bersih maka mulai sekarang kita dituntut untuk bisa mengendalikan diri dan memilih pemimpin yang bersih bebas dari politik money.

Mengutip dari perkataan Gustav Radbruch” Negara konstitusional sama seperti makanan setiap hari, seperti air untuk minum dan seperti udara bernafas, dan yang terbaik berkaitan dengan demokrasi adalah bahwa ia merupakan satu-satunya sistem yang mampu menjamin negara yang konstitusional”.Demokrasi ini jangan dilambangkan dengan money politics, demokrasi ini jangan dilambangkan dengan kekerasan dan paksaan namun Demokrasi itu harus dari rakyat, karena demokrasi itu perinsipnya dari rakyat dan untuk rakyat,” ujarnya.

Lanjut Ia katakan, disetiap Pemilu memasuki masa kampanye hingga hari H, itu masa dimana sangat rawan dengan pelanggaran, sementara Bawaslu sebagai bagian dari pengawasan memiliki keterbatasan Anggota pengawasan di lapangan. Namun disisi lain satu bentuk dukungan dimana dalam undang-undang dijelaskan, salah satu tugas Bawaslu adalah meningkatkan partisipasi masyarakat.

“Disini kita semua harus paham dimana partisipasi politik itu bukan hanya sekedar memberi hak suara namun juga dalam hal pengawasan, oleh karenanya disini Bawaslu dalam pengawasan bekerjasama dengan Stakeholder yang didalamnya masyarakat pastinya,” kata Richard Pangkei.

Selain itu, Dolly van Gobel dikesempatan itu kembali menegaskan akan netralitas ASN, hal yang sama ditujuhkan kepada para Hukum Tua, perangkat desa dan BPD untuk benar-benar paham akan aturan yang berlaku.

“Saat ini sudah masuk pada tahapan kampanye dan hal ini dimana kerawanan terjadi, jangan sampai kedapatan disaat jam kerja dimana pelayanan kepada masyarakat berlangsung, urusan untuk masyarakat terbengkalai dan justru kita sibuk ikut kampanye,” ungkapnya.

Disini kami menghimbau kepada para ASN apa lagi yang berkaitan langsung oleh pelayan publik untuk menjunjung netralitas, jangan sampai hanya karena ikut-ikutan biar ramai dengan dukungan masing-masing dan melanggar aturan yang berlaku.

“Jalankan tugas dan tanggung jawab yang sudah diamanahkan dengan sebaik-baiknya dan tunjukkan netralitas, berikan contoh yang baik kepada masyarakat dan mari kita sama-sama mendukung dan menyukseskan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Mitra ini agar bisa terselenggara dengan baik,” tukas Dolly van Gobel.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *