BITUNG, SULAWESION.COM – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bitung Ahmad Syakur menyatakan, pihaknya telah memberikan himbauan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bitung terkait dengan tanggapan dan laporan data kegandaan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Kami sudah memberikan himbauan ke KPU untuk melakukan pencermatan data kembali soal tanggapan dan laporan dari salah satu tim hukum Paslon,” ucap Ahmad, Jumat (11/10/2024).
Ia menjelaskan, indikasi kegandaan DPT perlu diseriusi oleh KPU lewat validasi faktual.
Baca juga: Bawaslu dan KPU Bitung Tanggapi Begini Soal Laporan Status Petahana Hengky Honandar
“Ini sangat penting. Jika ditemukan ada kegandaan harus ditindaklanjuti secara serius,” katanya.
Ketua KPU Kota Bitung Deslie Sumampouw tidak menampik ada laporan 654 data kegandaan di Bawaslu.
“Laporan ini ke Bawaslu. Sebenarnya mereka yang harus menjelaskannya,” ucap Deslie.
Kendati begitu, Deslie mengakui telah menerima surat himbauan dari Bawaslu Kota Bitung.
“Kami sudah menerima surat itu dan memerintahkan ke jajaran KPU untuk melakukan penyelidikan secara faktual,” jelasnya.
Hasil dari penyelidikan faktual, katanya, tidak terdapat ada kegandaan data di daftar pemilih tetap (DPT).
“Kami sudah melakukan penyelidikan faktual terhadap orang-orang yang terindikasi ganda. Hasilnya tidak ada satu pun yang ditemukan,” tukasnya.
Diketahui sebelumnya, KPU Bitung menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Bitung 159.007 pemilih. Dari umlah tersebut, ada 80.104 pemilih laki-laki dan 78.903 pemilih perempuan.