BITUNG, SULAWESION.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bitung gelar sosialisasi pengawasan partisipatif di tahapan kampanye Pilkada 2024.
Sosialisasi itu digelar di Hotel Nalendra, Jl. Samuel Languju No. 5 A, Kelurahan Aertembaga Satu, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, Kamis (26/09/2024).
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bitung Iten Kojongian mengatakan, pengawasan Bawaslu saat ini akan fokus pada hal-hal yang tidak boleh diucapkan pada masa kampanye seperti, memojokkan, sarah, bullying, dan hoaks.
“Kami juga akan mengawasi ASN. Seorang ASN boleh menghadiri kegiatan tetapi hanya diluar gedung yang penting dia bisa mendengar, seperti kampanye pertemuan terbatas, dan jangan menggunakan atribut ASN apalagi membuat gerakan pro kontra atau mengangkat simbol-simbol,” ucap Iten.
Iten juga menyatakan, Bawaslu Bitung melakukan pengawasan ketat di media sosial terkait pelanggaran kampanye hitam dan politik uang.
“Kami telah membentuk tim dan selama ini tim sudah berjalan untuk mengawasi tim sukses dari paslon,” tukasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, mewakili Dandim 1310 Bitung, Kapten CZI, Roby Wicaksono, S.T.Han, M.H.I, mewakili Kapolres Bitung, IPTU Deddy Lolaroh, dan Kajari Bitung, Dr. Yadin Palebangan, SH, MH, Satpol PP, Kesbangpol, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bitung, TNI dan Polri, Kejaksaan, Panwascam, Mahasiswa, tim sukses pasangan calon, partai politik serta organisasi masyarakat.