MAROS, SULAWESION.COM— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Maros terus berupaya mewujudkan Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG).
Hal ini sejalan dengan dilaksanakannya advokasi kebijakan pendampingan PUG di Gedung Baruga B Kantor Bupati Maros, Rabu (31/8/2022).
Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari menyebutkan, komponen penting dalam pelaksanaan pengarusutamaan gender yaitu Pokja PUG, Focal Point pada OPD, Forum data gender anak dan data Sistem Informasi Gender Anak (SIGA).
Menurut Suhartina, semuanya diharapkan dapat memfasilitasi pelaksanaan PUG dan Perencanaan Penganggaran yang Responsif Gender (PPRG).
“Hanya saja belum dapat berjalan secara optimal, ini karena masih terbatasnya fasilitator yang mampu mendampingi perangkat daerah. Melalui advokasi ini semoga bisa lahir fasilitator yang dapat mendampingi pelaksanaan PPRG di masing-masing kecamatan dan desa,” katanya.
Ia menegaskan, dalam pengarusutamaan gender dibutuhkan data yang akurat. Ini dilakukan untuk menetapkan perencanaan kebijakan yang tepat.
“Sebelum keluar surat edaran dari Bupati, para kepala desa mulai dari sekarang silahkan buat data real dalam setiap kasus yang ada di desanya. Termasuk data kemiskinan, data stunting, dan beberapa data yang bisa dijadikan dasar penanggulangannya,” jelas Hati.
Menurutnya, data adalah dasar pembuka wawasan dalam melakukan perencanaan. Sehingga akan melahirkan suatu kegiatan yang bisa menyelesaikan permasalahan dan kesenjangan untuk mencapai pembangunan yang ingin dicapai.
“Kompleksitas permasalahan perempuan dan laki-laki memberikan penyadaran bahwa permasalahan tidak dapat dilakukan sendiri. Maka dibutuhkan dukungan dan kerjasama antar seluruh perangkat daerah terkhusus kepala desanya,” tuturnya.
Sementara itu, Plt Kepala Bidang Perlindungan Perempuan, Hasmawati menjelaskan, tujuan dilakukannya Advokasi kebijakan pendampingan PUG termasuk PPRG adalah untuk melahirkan fasilitator pendamping pelaksana di tiap-tiap desa. Kegiatan advokasi tersebut akan berlangsung selama satu hari
“Kegiatan ini diikuti oleh 80 kepala desa se-Kabupaten Maros. Peserta yang hadir akan menjadi fasilitator PUG dan PPRG di lingkungan kerja masing-masing,” jelasnya.
Peserta advokasi tersebut akan membantu mendorong pelaksanaan analisis gender terhadap kebijakan, program dan kegiatan melalui Gender Analisys Pathway (GAP) dan Gender Budget Statement (GBS).
Sebelumnya, Kabupaten Maros dalam bidang pengarusutamaan gender 2016 dan 2018 telah meraih penghargaan pada Anugerah Parahita Ekapraya (APE) kategori Madya. Penghargaan ini diberikan oleh Presiden RI setiap 2 tahun sekali.
Selanjutnya di 2021, penghargaan yang diperoleh Maros berhasil meningkat ke kategori utama. Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari yang turut hadir membuka kegiatan mengungkap, evaluasi untuk anugerah APE akan kembali dilakukan tahun ini.
“Penilaiannya dilakukan tiap dua tahun sekali. Tahun ini akan dimulai evaluasi untuk penilaian tahun 2023. Semoga Maros dapat menduduki posisi mentor atau setidaknya bisa bertahan di posisi utama,” harapnya.
Indra Sadli