BOLMUT,SULAWESION.COM– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) telah merilis hasil penerimaan Laporan Penerimaan Dana Sumbangan Kampanye (LPSDK) pemilihan Bupati dan wakil Bupati Bolmut tahun 2024.
Berdasarkan pengumuman KPU Bolmut tersebut pasangan calon Bupati dan wakil bupati nomor urut 1 Suriansyah Korompot-Ramses Rizal Sondakh sumbangan dana kampanye mencapai Rp10 Juta. Sumbangan tersebut berasal dari pihak lain perseorangan dalam bentuk uang.
Sementara itu pasangan calon bupati dan wakil Bupati nomor urut 2 Asripan Nani dan Aktrida Datunsolang sumbangan dana kampanye mencapai Rp40.900.000 yang berasal dari pribadi calon. Dengan rincian bentuk dana kampanye berupa uang Rp40 juta dan barang Rp900.000.
Pasangan calon Bupati dan wakil Bupati nomor urut 3, Sirajudin Lasena dan Mohammad Aditya Pontoh memiliki dana sumbangan kampanye mencapai Rp50 juta yang berasal dari pribadi calon. Dan dalam bentuk uang.
Terakhir pasangan calon Bupati dan wakil Bupati nomor urut 4, Hamdan Datunsolang dan Mohamad Abdul Rafiq Pangau. Dimana sumbangan dana kampanye mencapai Rp133.830.000 dan berasal dari sumbangan pihak lain perseorangan. Bentuk dana kampanye tersebut adalah barang.
Laporan penerimaan dana sumbangan kampanye per 24 Oktober 2024. Dengan periode 24 September 2024 sampai 23 Oktober 2024.