KPU Kabupaten Minahasa Tenggara Tetapkan 89.815 Daftar Pemilih Tetap

MITRA,SULAWESION.COM-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Melakukan rapat terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT kabupaten Mitra. Rapat Terbuka rekapitulasi DPT dalam penyelenggaran pemilihan Gubenur dan Wakil Gubernur Sulut serta Bupati dan Wakil Bupati Mitra tahun 2024 dilaksanakan pada hari Jumat (20/9-2024) bertempat ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Mit

Rapat pleno tersebut dipimpin langsung Ketua KPU Otnie Tamod selaku Ketua Divisi Keuangan Umum dan Logistik/ Wakil Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan yang didampingi Anggota KPU Ryan J. Sandag Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan/Wakil Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Anggota KPU Aulia Syukur Ketua Divis Perencanaan, Data dan Informasi/Wakil Ketua Divisi Keuangan, Umum dan Logistik dan Anggota KPU Lucky Mamahit Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan/Wakil Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM.

Sementara itu Aulia Syukur Kordiv Perencanaan dan Data mengatakan hari ini KPU telah melaksanakan rapat pelno penetapan hasil DPT Kabupaten Mitra dengan jumlah 89. 815 yang tersebar di seluruh kabupaten Mitra.

lanjut Syukur, dari jumlah 89.815 pemilih yang terdaftar dalam DPT, adalah untuk pemilih wanita terdata  berjumlah 43.624 dan laki laki berjumlah 46.191.

“Dari hasil rapat Pleno rekapituliasi DPT tahun 2024 berjumlah 89.815 dengan rincian Pemilih Laki laki berjumah 46.191 jiwa dan Wanita jumlah yang terdaftar di DPT berjumlah 43.624,” ujar Syukur.

 

 

Diapun menambahkan saat ini Kabupaten Mitra dalam Pemilukada ada 144 Desa Keluarahan, 222 TPS tersebar di seluruh Desa/ Keluarahan di Kabupaten Mira.

“Dengan ditetapkan jumlah pemilih dalam DPT makan secara keseluruhan jumlah pemilih di Kabupaten Mitra dinyatakan final dan selesai,” kata Syukur.

Adapun Keputusan KPU Kabupaten Mitra Nomor 700 tahun 2024 Tentang penetapan rekapitulasi DPT Kabupaten Mitra Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tentang Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.

Hasil Rekapitulasi DPT Kabupaten Mitra Provinsi Sulut

 

 

1. Kecamatan Ratahan Jumlah Kelurahan 11, Jumlah TPS 25, Pemilih Laki-laki 5.688, Pemilih Perempuan 5.278       Jumlah 10.966.

2. Kecamatan Pusomaen Jumlah Desa 15, Jumlah TPS 19, Pemilih Laki-laki 3.820, Pemilih Perempuan 3.554 Jumlah 7.374.

3. Kecamatan Belang Jumlah Desa 20 Jumlah TPS 32, Pemilih Laki-laki 6.703, Pemilih Perempuan 6.357 Jumlah 13060.

4. Kecamatan Ratatotok Jumlah Desa 15, Jumlah TPS 28, Pemilih Laki-laki 5.627, Pemilih Perempuan 5.333 Jumlah 10.960.

 

 

5. Kecamatan Tombatu Jumlah Desa 11, Jumlah TPS 21, Pemilih Laki-laki 3992, Pemilih Perempuan 3663 Jumlah 7655.

6. Kecamatan Touluaan Jumlah Desa 10, Jumlah TPS 15, Pemilih Laki-laki 2.939, Pemilih Perempuan 2.788 Jumlah 5727.

7. Kecamatan Touluaan Selatan Jumlah Desa 10, Jumlah TPS 10, Pemilih Laki-laki 1.948, Pemilih Perempuan 1.771 Jumlah 3.719.

8. Kecamatan Silian Raya Jumlah Desa 10, Jumlah TPS 11, Pemilih Laki-laki 2.533, Pemilih Perempuan 2.422 Jumlah 4.955.

 

 

9. kecamatan Tombatu Timur Jumlah Desa 11, Jumlah TPS 17, Pemilih Laki-laki 3.877, Pemilih Perempuan 3.673 Jumlah 7.550.

10. Kecamatan Tombatu Utara Jumlah Desa 10, Jumlah TPS 17, Pemilih Laki-laki 3.546, Pemilih Perempuan 3.443 Jumlah 6.989.

11. Kecamatan Pasan Jumlah Desa 11, Jumlah TPS 15, Pemilih Laki-laki 2.986, Pemilih Perempuan 2.959 Jumlah 5.945.

12. Kecamatan Ratahan Timur Jumlah Desa 10, Jumlah TPS 12, Pemilih Laki-laki 2.532, Pemilih Perempuan 2.383 Jumlah 4.915.

Total Kelurahan dan Desa 144, TPS 222, Pemilih Laki-laki 46191, Pemilih Perempuan 43624 Jumlah 89.815.

(Advetorial)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *