MINUT, SULAWESION.COM – Praktek mafia BBM jenis solar bersubdi di Sulawesi Utara (Sulut) masih banyak beraksi. Banyak bisa ditemukan tempat penampungan solar bersubsidi di wilayah Sulut.
Terbaru, kasus mafia soal bersubsidi di Minahasa Utara (Minut). Kasus ini dibongkar Sat Reskrim Polres Minut, Selasa (30/8/2022).
Dalam kasus ini tiga terduga pelaku berhasil diamankan. Diantaranya, JM, AR dan RT warga Kecamatan Membe, Minut.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam keterangannya, Kamis (1/9/2022) mengungkap kronologi mafia BBM tersebut.
Awalnya, petugas sedang berpatroli rutin di wilayah Kecamatan Dimembe. Saat melintas disebuah SPBU, petugas melihat para terduga pelaku sedang memindahkan BBM ke dalam tangki modifikasi dan juga jeriken yang terdapat di dalam tiga unit mobil.
“Setelah itu petugas membuntuti para terduga pelaku lalu menghentikan ketiga mobil tersebut di wilayah kecamatan setempat. Petugas lalu memeriksa tiga mobil tersebut dan mendapati BBM jenis solar bersubsidi yang ditampung di dalam 2 buah tangki modifikasi dan 9 buah jeriken, totalnya sekitar 395 liter,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Kombes Pol Jules Abraham Abast menambahkan, motif para terduga pelaku adalah ekonomi, dengan modus membeli, mengangkut, kemudian menjual kembali BBM jenis solar bersubsidi tanpa memiliki izin resmi.
“Ketiga terduga pelaku beserta barang bukti BBM jenis solar bersubsidi dan tiga unit mobil pengangkutnya telah diamankan di Mapolres Minut untuk diproses lanjut,” tandas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Nux Buhang | Guesman Laeta