KOTAMOBAGU,SULAWESION.COM -Proses rehabilitasi landscape Kantor Kejaksaan Negeri Kotamobagu terus mengalami kemajuan signifikan dengan progres fisik mencapai 60 persen. Proyek ini didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kotamobagu tahun 2024, dengan anggaran lebih dari 4 miliar rupiah dan durasi kerja yang dijadwalkan selesai dalam 150 hari.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu, Claudy Mokodongan, menjelaskan bahwa pelaksana proyek, CV Barlia Citra Mandiri, terus mengoptimalkan pengerjaan agar sesuai dengan target waktu yang telah ditetapkan. “Saat ini, progres fisik sudah mencapai 60 persen. Beberapa bangunan, seperti mushola, aula, dan sarana tempat makan, hampir rampung,” ungkap Claudy.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga kualitas pekerjaan, mengingat proyek ini akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada akhir tahun. “Pada akhir tahun, BPK RI akan memeriksa fisik pekerjaan serta penggunaan anggaran, jadi penting bagi kami untuk memastikan kualitas tetap sesuai standar,” jelasnya.
Claudy berharap, proyek rehabilitasi landscape ini dapat meningkatkan kenyamanan lingkungan kerja di Kantor Kejaksaan Negeri Kotamobagu dan mendukung pelayanan hukum yang lebih optimal bagi masyarakat. “Kami berharap fasilitas yang baru ini akan memberikan suasana kerja yang lebih representatif bagi jajaran Kejaksaan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.