KOTAMOBAGU,SULAWESION.COM -Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu kembali memperpanjang penerimaan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) setelah jumlah pelamar tidak memenuhi kuota yang ditetapkan. Dari total 751 formasi yang tersedia, baru 558 pelamar yang mendaftar hingga batas waktu yang ditentukan.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu, Deevy Rumondor, menyatakan bahwa gelombang kedua penerimaan calon PPPK akan segera dibuka. “Hingga batas akhir pendaftaran, pelamar baru mencapai 558 formasi. Olehnya akan dibuka kembali penerimaan calon PPPK gelombang kedua,” ujar Deevy.
Pengumuman terkait pendaftaran gelombang kedua ini akan dilaksanakan pada akhir bulan Oktober. “Verifikasi akan dilakukan tanggal 29 Oktober, dan pengumuman hasil seleksi administrasi kemungkinan diumumkan pada tanggal 30 Oktober,” tambahnya.
Dengan adanya gelombang kedua ini, Pemkot Kotamobagu berharap kuota PPPK yang tersisa dapat terpenuhi untuk mengoptimalkan kinerja pemerintahan ke depanya.