Pemkot Kotamobagu dan PT Djarum Bahas Penataan Ruang untuk Pembangunan Gudang di Mongkonai

Pemkot Kotamobagu dan PT Djarum Bahas Penataan Ruang untuk Pembangunan Gudang di Mongkonai

KOTAMOBAGU,SULAWESION.COM -Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Forum Penataan Ruang (FPR) mengadakan rapat teknis bersama perwakilan PT Djarum pada Selasa, 29 Oktober 2024. Rapat yang berlangsung di ruang kerja Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sofyan Mokoginta dan turut dihadiri oleh Dinas PUPR serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam pertemuan ini, Sekda Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, menjelaskan bahwa rapat difokuskan pada rencana pembangunan gudang PT Djarum di Jalan AKD, Kelurahan Mongkonai, Kecamatan Kotamobagu Barat, serta membahas aspek teknis Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang harus dipenuhi perusahaan. “Kami mengevaluasi secara ketat apakah rencana pemanfaatan ruang oleh pelaku usaha sesuai dengan ketentuan. Jika semua sudah memenuhi persyaratan, KKPR akan diterbitkan,” ujar Sofyan.

Ia menekankan pentingnya penataan ruang yang berkelanjutan serta sesuai aturan guna menjaga keteraturan tata ruang di wilayah Kotamobagu. “Forum Penataan Ruang ini menjadi wadah koordinasi yang memastikan pemanfaatan ruang berjalan sesuai regulasi. Harapannya, proses ini memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan menjaga keteraturan tata ruang di wilayah ini,” tambahnya.

Rapat ini menunjukkan keseriusan Pemkot Kotamobagu dalam menegakkan aturan tata ruang untuk pembangunan berkelanjutan dan memastikan agar pemanfaatan ruang mendukung kesejahteraan masyarakat setempat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *