PEMERINTAH DESA Dahiango, Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah menunjukan komitmenya dalam mendukung program ketahanan pangan dengan membangun infrastruktur strategis untuk menunjang kelancaran aktivitas petani. Salah satu langkah kongkrit adalah membangun Jalan Usaha Tani (JUT).
Pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) ini memiliki peran strategis untuk memudahkan mobilitas petani, terutama dalam mengangkut hasil panen mereka. Sebelum dibangun, jalan ini sering kali menjadi tantangan bagi petani karena kondisinya masih hutan dan tidak memadai, sehingga menghambat angkutan hasil tani.
Kepala Desa Dahiango, Lahaba Yohanes mengatakan, pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) ini menggunakan Dana Desa (DD) tahun 2024 bekerja sama masyarakat setempat untuk memastikan bahwa dana yang tersedia digunakan secara optimal, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat desa.
Dengan demikian, tujuan besar dari Dana Desa (DD) untuk mempercepat pembangunan dan pemberdayaan desa dapat tercapai dengan lebih efektif. Misalnya dalam pembangunan jalan usaha tani tersebut dilakukan secara swakelola yang dikerjakan oleh masyarakat dengan panjang 887 meter, dan lebar 4 meter.
“Pembangunan Jalan Usaha Tani yang bersumber dari Dana Desa tahun ini dengan besaran Rp307.051.650, dalam rangka penguatan ketahanan pangan. Sehingga mobilitas para petani terutama dalam mengangkut hasil panen semakin lancar,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin 4 November 2024.
Lahaba menjelaskan, akses jalan yang lebih baik merupakan faktor penting dalam mendorong produktivitas petani dengan berbagai manfaat, misalnya mempermudah akses ke lahan pertanian, meningkatkan efisiensi dan produktivitas pertanian hingga mendukung kedaulatan pangan desa.
“Ini kan dari dana ketahanan pangan yang 20% kami ambil sebagian untuk membangun jalan usaha tani, karena juga hal ini merupakan hasil usulan masyarakat dari musyawarah desa agar dibangunkan jalan usaha tani,”ujarnya.
Mayoritas penduduk Desa Dahiango, lanjutnya, bermata pencaharian sebagai petani. Untuk itu, menjadi sangat penting Jalan usaha tani dimana tidak hanya mempermudah akses distribusi hasil pertanian, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup petani. Dengan pengelolaan yang baik dan partisipasi aktif masyarakat, pembangunan jalan usaha tani dapat menjadi motor penggerak bagi kemajuan desa.
“Sejak adanya program Dana Desa, pemerintah desa Dahiango melihat peluang untuk meningkatkan kondisi infrastruktur. Pembangunan jalan usaha tani menjadi prioritas utama karena dampaknya yang langsung dirasakan masyarakat, mulai dari pembersihan calon lokasi jalan pertanian yang akan dibangun hingga menimbun, meratakan dan memadatkan badan jalan,” katanya.
Selain itu, Lahaba menambahkan bahwa program ketahanan pangan melalui pembangunan infrastruktur JUT ini juga diharapkan agar para petani lebih produktif dalam mengoptimalkan potensi pertanian demi kesejahteraan warga dan keberlanjutan produksi pangan di daerah.
Dan perencanaan pembangunan desa merupakan proses tahapan kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah Desa dengan melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan unsur masyarakat secara partisipatif guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya desa dalam rangka mencapai tujuan pembangunan desa.
Sesuai ketentuan pasal 97 UU Desa, ada dua jenis perencanaan pembangunan desa. Pertama, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) yang disusun dalam jangka waktu mengikuti masa jabatan kepala desa.
Kedua, Rencana pembangunan tahunan desa yang disebut Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa). RKP Desa merupakan penjabaran dari RPJM Desa untuk periode 1 (satu) tahun.
“Proses pembangunan JUT ini sepenuhnya melibatkan seluruh elemen masyarakat desa. Mulai dari perencanaan dan pengerjaan tukang dan kuli seluruhnya memperdayakan warga kami,”jelasnya.
(ADVETORIAL)