MANADO, SULAWESION.COM – Hingga saat ini viralnya video kampanye politisi PDI Perjuangan, Yasti Soepredjo Mokoagow yang menyebutkan adanya calo “Islam Phobia” dan “Penghina Nabi” masih menjadi pertanyaan publik Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Pasalnya hingga saat ini, Yasti belum mengungkapkan siapa calon yang dimaksud pada kampanye yang berlangsung di Kota Kotamobagu pada Bulan Oktober lalu.
“Kami juga belum tahu siapa calon yang dimaksud oleh Ibu Yasti saat kampanye itu, pastinya kami masih bertanya-tanya,” ungkap Abi Husain, warga muslim Kota Manado, Rabu (6/11/2024).
Lantas bagiamana perkembangan laporan yang dilakukan pihak kuasa hukum calon gubernur dan calon wakil gubernur Sulut, Elly Engelbert Lasut dan Hanny Jost Pajouw (E2L-HJP) ke Polda Sulut, terkait kampanye itu.
Koordinator Direktorat Hukum dan Advokasi Steven Kandouw–Denny Tuejeh (SK-DT), Jemmy Mokolensang mengatakan, terkait dugaan laporan itu, pihaknya menyerahkan seluruh proses rangkaian ke Polda Sulut.
“Kami serahkan ke pihak Polda Sulut,” ungkap Mokolensang yang juga salah satu tim pengacara Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristianto ini, Rabu (6/11/2024) malam.
Mokolensang sendiri mengungkapkan, laporan Tim kuasa hukum E2L-HJP tak mendasar, sebab tidak mengena pada substansi saat kampanye itu berlangsung.
“Saat kampanye itu, Ibu Yasti tidak menyebut nama calon yang dimaksud, serta dari mana daerahnya. Jadi apanya yang salah?” ungkap Mokolensang.
Adapun sebelumnya, beredar video viral singkat saat kampanye Yasti yang mengungkap adanya calon kepala daerah yang “Islam Phobia” dan “Menghina Nabi”.
Dari video viral singkat tersebut, tampak Yasti berorasi di hadapan warga yang sebagian besar terlihat ibu-ibu memakai penutup hijab.
Saat itu juga terlihat Calon Walikota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan dan Calon Wakil Walikota, Sri Tanti Angkara bersama politisi nasional, Benny Rhamdani.
“Jangan pilih calon yang islam phobia. Apa itu phobia? Phobia itu bentuk ketakutan, bentuk kebencian terhadap umat islam,” sebut Yasti saat itu.
“Dan saya harus sampaikan ini, jangan sampai kita salah memilih. Ibu-ibu, bapak-bapak, saya harus sampaikan ini bahwa ada salah satu calon yang sangat membenci umat islam,” sambungnya.
“Saya punya teman, saya sampaikan namanya Pak Dino Gobel. Beliau ditugaskan ke salah satu pulau di ujung Sulawesi Utara. Jadi beliau itu seorang mualaf,” sambungnya lagi.
“Dan kemudian oleh petingginya di sana menyampaikan, hei Dino coba ngana (kamu) murtad, ngana nintau itu Muhammad ini pun segala macam caci maki yang dia sampaikan tidak benar. Sebagai pemimpin daerah tidak boleh begitu. Saya juga pernah menjadi bupati di Bolaang Mongondow, saya menempatkan sama semua,” tutupnya.
Terkait video viral itu, Yasti dilaporkan oleh tim kuasa hukum E2L-HJP atas dugaan tindakan pencemaran nama baik yang terjadi di Mongkonai Barat, Kota Kotamobagu, (13/10/2024) lalu.
Kuasa Hukum E2L-HJP yaitu Santrawan Paparang menjelaskan, laporan tersebut sudah dikeluarkan setelah melakukan konseling dengan penyidik.
“Laporan yang kami ajukan ini ancaman hukumannya empat tahun dan bisa ditahan. Mereka menyebarkan kabar bohong,” jelasnya.
(***)