BOLMONG, SULAWESION.COM – Calon Bupati Yusra Alhabsy mengungkapkan komitmennya untuk mendukung perizinan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) bagi penambang lokal yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).
Hal itu disampaikan Yusra Alhabsy dalam sesi debat kandidat Pilkada Bolmong tahun 2024, yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Hotel Sutan Raja Kotamobagu, Selasa (5/11/2024).
Menurut Yusra, pemanfaatan sumber daya alam dengan bijak menjadi kunci untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Di Kabupaten Bolmong, potensi sumber daya alam, khususnya di sektor pertambangan, merupakan peluang besar yang belum sepenuhnya dimanfaatkan secara optimal.
Untuk menangani hal itu, Cabub nomor urut 2 itu berfokus pada langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dengan memberikan akses yang lebih mudah dan legal bagi penambang lokal.
“Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada penambang lokal agar dapat beroperasi dengan kepastian hukum, sehingga mampu berkontribusi terhadap peningkatan PAD dan sekaligus meningkatkan taraf hidup masyarakat setempat,” sebut Yusra.
Ia menjelaskan bahwa keberadaan WPR memiliki potensi besar dalam menggerakkan roda ekonomi daerah. Dengan adanya izin diharapkan penambang lokal tidak hanya mendapatkan legalitas dalam bekerja, tetapi juga perlindungan hukum yang jelas.
“Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) merupakan area pertambangan yang diperuntukkan khusus bagi penambang lokal, yang sudah seharusnya memperoleh izin untuk beroperasi secara resmi,” jelasnya lagi.
Menurutnya, dengan adanya legalitas, para penambang juga diharapkan dapat berkontribusi dalam pembayaran pajak atau retribusi, yang pada akhirnya akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ini menjadi keuntungan bagi daerah karena selain meningkatkan perekonomian, dana dari PAD tersebut bisa dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dan program kesejahteraan lainnya,” pungkasnya.