Polisi di Sitaro yang Diduga Deklarasikan Paslon Dilaporkan Tim Hukum SK-DT di Propam Polda dan Bawaslu Sulut

Tim hukum SK-DT saat melaporkan adanya dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan aparat kepolisian di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Provinsi Sulawesi Utara, Jumat 11 November 2024. (Foto: Ist)

MANADO, SULAWESION.COM – Setelah viral ikut mendeklarasikan salah satu peserta pemilu di pilkada tahun 2024, salah satu aparat kepolisian di Kabupaten Kepulauan Sitaro dilaporkan di Propam Polda dan Bawaslu Sulut.

Laporan itu disampaikan oleh tim kuasa hukum pasangan calon nomor urut 3, Steven Kandouw-Denny Tuejeh (SK-DT), Jumat (9/11/2024).

Bacaan Lainnya

“Kemarin kami mendampingi salah satu masyarakat, melaporkan adanya dugaan ketidaknetralan oknum polisi di Kabupaten Sitaro yang viral ikut serta mendeklarasikan dukungan kepada pasangan calon YSK ke Propam Polda Sulut dengan nomor laporan SPSP2/LM/102/XI/2024/Subbag Yanduan,” ungkap salah satu tim hukum SK-DT, Novie Kolinug, Senin (11/11/2024).

Kolinug mengatakan bahwa sesuai dengan peraturan perundang-undangan, aparat kepolisian wajib netral dalam pelaksanaan pilkada.

“Ada aturannya, kalau melanggar kita laporkan. Aparat kepolisian itu wajib netral, tidak boleh melakukan keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon,” katanya.

“Tidak boleh ikut serta mendeklarasikan dukungan kepada pasangan calon,” katanya lagi.

Kolinug pun mengingatkan bahwa Kapolri, Jenderal Listyo Sigit pada rakornas pemerintah pusat dan daerah di Sentul, Kamis (7/11/2024) baru-baru ini kembali menegaskan dan mengingatkan jajarannya, untuk menjaga netralitas pada pilkada.

“Kapolri ingin pilkada berjalan dengan baik, Kapolri menyinggung soal netralitas aparat. Dia meminta jajarannya untuk menjaga netralitas dalam pilkada. Bahkan dia meminta jajarannya untuk hati-hati soal netralitas karena ini menyangkut kredibilitas terhadap individu dan institusi,” ingat Kolinug.

“Karena itu jangan sampai ada oknum-oknum yang ingin merusak kredibilitas institusi Polri, jangan ada oknum-oknum yang mencederai demokrasi di Sulut,” sambung Kolinug tegas.

Ia pun berharap, Propam Polda dan Bawaslu Sulut segera menindaklanjuti laporan dan temuan yang ada, sebab sudah banyak masyarakat yang resah dengan banyaknya intimidasi dan intervensi di pilkada, dimana hal itu tentunya dapat menggangu stabilitas keamanan.

“Kami berharap laporan ini segera ditindaklanjuti, penanganannya harus transparan. Masyarakat sedang menunggu sejauh mana kinerja propam dan bawaslu menangani perkara ini,” tutupnya.

Sementara itu, Pemerhati Politik Sulut, Jhony Lengkong juga ikut menyayangkan beredarnya video viral salah satu aparat kepolisian di Sitaro yang ikut mendeklarasikan pasangan calon.

Menurut Lengkong, tindakan tersebut tidak sejalan dengan sikap Presiden Prabowo dan kapolri yang menginginkan pilkada berjalan dengan baik.

“Sangat disayangkan jika ada oknum aparat yang ikut terlibat dalam politik praktis, selain tindakannya yang tidak sejalan dengan presiden dan kapolri, tindakan tersebut pastinya punya dampak hukum yang bisa merugikan diri sendiri, karir bahkan keluarga,” tutur Lengkong.

Lengkong berharap demokrasi di Sulut bisa berjalan dengan baik, aman dan kondusif. Jangan ada aparat kepolisian yang ikut terlibat dalam politik, apalagi sampai ikut mengkampanyekan atau mendeklarasikan salah satu kandidat.

(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *