Bawaslu Kabupaten Minahasa Tenggara Awasi Tahapan Kampanye Pemilihan Serentak Tahun 2024 Pastikan Pelaksanaan Demokrasi Yang Berintegritas

MITRA,SULAWESION.COM-Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Minahasa Tenggara (Bawaslu Mitra) mengintensifkan pengawasan terhadap tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang berlangsung mulai 25 September 2024 hingga 23 November 2024.

Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan seluruh peserta Pilkada menjalankan aktivitas kampanye sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta menciptakan suasana kampanye yang damai, adil, dan berintegritas.

Tahapan kampanye adalah salah satu proses penting dalam Pilkada 2024. Bawaslu berkomitmen untuk melakukan pengawasan ketat agar kampanye berjalan sesuai prinsip keadilan, transparansi, dan keberpihakan pada demokrasi.

Bawaslu mengajak seluruh peserta Pilkada untuk melaksanakan kampanye dengan menjunjung tinggi etika demokrasi dan kepatuhan terhadap aturan.

Masyarakat juga diimbau untuk aktif berpartisipasi dalam pengawasan, serta menolak segala bentuk pelanggaran seperti politik uang dan manipulasi informasi.

Selama tahapan kampanye Bawaslu Kabupaten Minahasa Tenggara menerima dan memproses 1 laporan dan 1 temuan, dari hasil penaganan pelanggaran terhadap laporan dan temuan tidak memenuhi unsur.

Dan juga 2 temuan terkait perangkat desa yang terlibat kampanye di kecamatan Ratatotok dan kecamatan Touluaan telah ditindak lanjuti dengan merekomendasikan kepada Bupati Minahasa Tenggara berdasarkan undang-undang lainnya yakni undang-undang desa.

Bawaslu telah memberikan himbauan kepada pasangan calon dan KPU kabupaten Minahasa Tenggara untuk menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) paling lambat 3 hari sebelum pemungutan suara, Tak lupa juga bawaslu memberikan imbauan kepada Pasangan Calon untuk mentaati larangan dimasa tenang serta tidak melaksanakan kegiatan kampanye di luar jadwal yang di tetapkan.

BAWASLU KABUPATEN MINAHASA TENGGARA

AWASI PENGADAAN PENCETAKAN DAN PENDISTRIBUSIAN LOGISTIK

PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024 20 NOVEMBER 2024

 

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas & Humas Mario Gerson Lontaan, S.Pd Bawaslu Kabupaten Minahasa Tenggara mengawasi langsung proses pendistribusian logistik surat suara dari pelabuhan peti kemas Bitung ke gudang logistik KPU Kabupaten Minahasa Tenggara.

Anggota Bawaslu, Mario Lontaan menegaskan bahwa pengawasan terhadap logistik surat suara menjadi salah satu prioritas utama dalam rangka menjamin kelancaran penyelenggaraan Pilkada 2024.

“Pengawasan terhadap proses distribusi dan pengelolaan surat suara adalah hal krusial dalam menjaga integritas Pemilihan,” jelas Mario Lontaan.

Bawaslu menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas proses Pilkada 2024 dengan melakukan pengawasan yang menyeluruh, terutama terhadap logistik surat suara yang sangat krusial dalam kelancaran dan kredibilitas pemilihan.

Bawaslu telah memberikan Imbauan pada KPU Kabupaten Minahasa Tenggara agar pendistribusian sesuai prosedur.

Sejauh ini Bawaslu telah mengawasi Melalui Tim Fasilitasi Logistik Ketua Bawaslu Drs. Jobie J Longkutoy melakukan pengawasan Langgsung terhadap pemenuhan surat Suara Gubernur Dan Wakil Gubernur Bupati Dan wakil Bupati di PT Impera Pratama Indonesia Surabaya

Tim fasilitasi juga mengawasi proses sortir lipat yang di laksanakn di Gudang KPU Kabupaten Minahasa Tenggara saat ini masuk pada tahapan perencanaan pendistribusian Logistik dari Gudang KPU Minahasa tenggara Ke PTPS Se-Kabupaten Minahasa Tenggara.

(ADVETORIAL)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *