AMM: Bawaslu Buteng Cederai Netralitas Penyelenggara

Helius Udaya saat menemui demonstran dari Aliansi Masyarakat Menggugat (AMM) di depan Kantor Bawaslu Buteng, Selasa 3 Desember 2024. (Foto: Ali Tidar)

BUTENG, SULAWESION.COM – Massa aksi yang tergabung dari Aliansi Masyarakat Menggugat (AMM), menganggap badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten Buton Tengah (Buteng), mencederai netralitas penyelenggara pemilihan umum (pemilu) tahun 2024.

AMM menilai hal ini dikarenakan adanya dugaan pelanggaran fatal yang terjadi di tingkat KPPS dan menjadi temuan dari panwascam tidak diindahkan oleh Bawaslu Buteng.

Bacaan Lainnya

Adapun dugaan pelanggaran yang ditemukan oleh pihak panwascam, yakni ketidaksinkronan antara daftar hadir dan pengguna hak pilih, hilangnya daftar hadir pemilih di kotak suara dan terdapat seseorang yang memilih dua kali.

Selain itu, adanya indikasi dugaan warga di luar Buteng ikut menyalurkan hak pilihnya secara masif di beberapa kecamatan.

Salah satu orator AMM, Acank mengutip penyampaian Ketua Bawaslu Buteng, Helius Udaya yang rela dicopot dari jabatannya jika ada atau terjadi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di wilayah kerjanya.

“Saya rela dicopot dari jabatan saya, jika terjadi PSU di Kabupaten Buton Tengah,” kutip Acank saat orasi di depan Kantor Bawaslu Buteng, Selasa (3/12/2024).

Terkait pernyataan itu, tegas Acank, pihak Bawaslu Buteng patut dicurigai. AMM menilai pernyataan itu telah mencederai netralitas penyelenggara pemilu, karena dapat dimaknai berpihak kepada salah satu paslon. Walaupun fakta-fakta temuan dari panwascam telah disajikan di atas mejanya.

“Maka dari itu kami minta kepada Bawaslu agar berlaku adil dalam mengambil kebijakan, sebab semua bukti-bukti yang dilayangkan telah memenuhi syarat untuk di PSUkan,” tegas Acank.

Massa aksi saat itu juga mengultimatum Bawaslu Buteng. Mereka tidak segan-segan menginap di depan kantor untuk menjaga dan mengawal ketat pihak pengawas penyelenggara pemilu untuk menindaklanjuti temuan dari panwascam.

“Jika dalam 1 kali24 jam tidak ditindaklanjuti, maka jangan salahkan kami mengambil tindakan lain,” tegas Acank.

Ketua Bawaslu Buteng, Helius Udaya saat menemui massa aksi mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti semua laporan yang telah dilayangkan saat ini, sekaligus memproses secepatnya sesuai dengan mekanisme yang ada.

“InsyaAllah kami akan berlaku adil. Dan saya yakinkan kepada kita semua, tidak ada keberpihakan kepada siapapun,” katanya singkat.

Sebagai tambahan, massa aksi AMM saat ini menginap di depan Kantor Bawaslu untuk mengawasi kinerja jajaran pengawas pemilu.

Sebab, satu jam setelah massa aksi melakukan demontrasi dan melakukan kesepakatan dengan pihak Bawaslu, Helius Udaya diduga akan melakukan upaya melarikan diri melalui pintu belakang kantor dengan menaiki mobil.

“Untung kami lihat, dia sudah naik mobilnya polisi tadi untuk mengamankan diri, Alasannya, katanya mau pergi lihat ketua panwascam karena tidak aktif dihubungi,” sebut La Ano, salah satu massa aksi AMM.

“Dan alasan ini tidak masuk akal, masa ada pimpinan mau pergi cari anak buah. Makanya kami akan jaga ketat ini, jangan sampai mereka kabur lagi,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *