Tak Capai Kuorum, DPRD Kota Bitung Batal Gelar Rapat Paripurna

Suasana rapat paripurna batal di gelar. (Dokumentasi | Yaser Baginda)

BITUNG, SULAWESION.COM – Rapat paripurna buka tutup masa sidang Tahun 2024 – 2025 dan penyampaian laporan hasil reses batal dilaksanakan anggota DPRD Kota Bitung, Kamis (12/12/2024).

Pembatalan rapat tersebut akibat lebih dari setengah wakil rakyat itu tidak hadir dalam rapat paripurna.

Bacaan Lainnya

Dari pantauan media ini, rapat paripurna sempat beberapa kali di skors untuk menunggu capai kuorum anggota DPRD Kota Bitung.

Wakil Ketua DPRD Kota Bitung Keeagan Kojoh mengatakan, ia menundah rapat paripurna buka tutup masa sidang Tahun 2024 – 2025 dan penyampaian laporan hasil reses karena belum penuhi kuorum.

“Tadi sudah beberapa kali di skors, tapi belum terpenuhi kuorum. Sehingga rapat ini kita tunda digelar,” kata Keeagan.

Keeagan juga mengatakan, akan menetapkan lagi jadwal rapat paripurna pada besok hari.

“Besok kan ada rapat Badan Musyawarah (Bamus), nanti besok kami akan jadwalkan lagi,” tukasnya sebari mengatakan kemungkinan paripurna Minggu depan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *