KPU Sitaro Umumkan Hasil Audit Dana Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati

Pengumuman hasil audit dana kampanye yang disampaikan KPU Sitaro. (Ist)

SITARO, SULAWESIO.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sitaro mengumumkan hasil audit dana kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, Sabtu (14/11/2024).

Hal ini diketahui dari Pengumuman Nomor: 1073/PL.02.5-Pu/7109/2024 tentang Hasil Audit Dana Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sitaro Tahun 2024.

Dari pengumuman yang disampaikan pihak KPU Sitaro, diketahui bahwa pasangan calon bupati Chyntia Kalangit dan calon wakil bupati Heronimus Makainas dinyatakan patuh.

Sedangkan hasil audit terhadap dana kampanye pasangan calon bupati Evangelian Sasingen dan calon wakil bupati Liem Hong Eng dinyatakan tidak patuh.

Adapun penerimaan dana kampanye pasangan Chyntia Kalangati-Heronimus Makainas tercatat sebesar Rp 1.627.000.000 dengan pengeluaran 1.626.980.000 dan saldo Rp. 20.000

Sementara pasangan Evangelian Sasingen dan Liem Hong Eng menerima saldo Rp 790.644.600 dengan pengeluaran 790.644.000 serta saldo Rp.0

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *