Pelantikan Lewat Mekanisme PAW Sempat Tak Kuorum, Anggota DPRD NasDem Bikin Pernyataan Ini

Suasana pelantikan anggota DPRD Kota Bitung lewat mekanisme PAW. (Dokumentasi | Yaser Baginda)

BITUNG, SULAWESION.COM – Rapat Paripurna pelantikan anggota DPRD Kota Bitung, Rafika Papente, Melia Moesrin dan Edwin Podo lewat mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) penuh dengan drama.

Pasalnya, dalam proses pelantikan 3 legislator itu sempat diskors oleh Ketua DPRD Kota Bitung, Vivy Ganap karena rapat tidak memenuhi kuorum.

Bacaan Lainnya

Usai ketua DPRD mengetok palu sidang skors, anggota DPRD Kota Bitung dari partai NasDem, Ramlan Ifran langsung interupsi.

Baca juga: DPRD Kota Bitung Bakal Miliki 3 Legislator Baru Hasil PAW Pilkada 2024

Dikesempatan itu, Ramlan Ifran sempat mengapresiasi agenda rapat yang telah dijadwalkan lewat Badan Musyawarah (Bamus) tersebut.

“Sebagai ketua Fraksi NasDem, kami mengapresiasi agenda rapat ini. Jujur saya senang. Sehingga kami lengkap hadir,” katanya, Rabu (8/1/2025).

Ia juga mengaku tak dapat mengikuti agenda rapat paripurna hingga selesai. Alasannya, kata Ramlan, ada agenda partai yang tidak dapat ditinggalkan.

“Jujur yang kami takut itu hanya dua. Tuhan dan Ketua partai. Sehingga kami tidak bisa meninggalkan agenda partai,” beber Ramlan.

Setelah Ramlan menyampaikan hal tersebut. Interupsi juga sempat muncul dari anggota DPRD Kota Bitung, Cherry Mamesah.

“Kami dari Golkar juga lengkap yang hadir,” singkat Cherry.

Namun, dari pantauan media ini sekitar 15 menit diskors Ketua DPRD Kota Bitung Vivy Ganap kembali melanjutkan rapat paripurna itu.

“Dari laporan sekretariat DPRD, rapat paripurna telah memenuhi kuorum. Sehingga rapat paripurna kami lanjutkan,” tukasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *