BITUNG, SULAWESION.COM – Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bitung terpilih Hengky Honandar – Randito Maringka memastikan tidak akan membentuk tim transisi.
Hal tersebut diungkapkan saat Hengky dan Randito memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan usai rapat pleno terbuka untuk menetapkan pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota Bitung terpilih, Kamis (9/1/2025) sore.
“Tim transisi saya kira tidak perlu dibentuk. Berjalan saja sesuai dengan mekanisme dan rel yang ada,” ucap Hengky Honandar.
Politisi partai NasDem ini juga mengatakan, ia merasa bahagia setelah KPU Kota Bitung menetapkan calon terpilih.
“Tentunya merasa bahagia. Dan kemenangan ini bukan hanya kemenangan kami berdua. Tapi kemenangan masyarakat kota Bitung,” katanya.
Diketahui KPU Kota telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bitung Tahun 2024.
KPU Kota Bitung menetapkan pasangan Hengky Honandar – Randito Maringka sebagai Paslon terpilih dengan memperoleh 73.388 suara atau 64% dari total suara sah.
Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024, Pasal 66, KPU Kota Bitung setelah menetapkan pasangan calon terpilih, bakal menyampaikan usulan pengesahan pasangan calon terpilih kepada DPRD Kota Bitung.