Antisipasi PMK, 503 Hewan Ternak di Maros Divaksinasi

MAROS,SULAWESION.COM– Sebanyak 503 hewan ternak di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, mendapatkan vaksinasi Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) sebagai langkah pencegahan penularan penyakit tersebut.

Kepala UPTD Puskeswan Maros, drh. Ujistiany Abidin, menjelaskan bahwa vaksinasi difokuskan pada empat kecamatan, yakni Cenrana, Bantimurung, Tompobulu, dan Tanralili.

Bacaan Lainnya

“Kami memprioritaskan vaksinasi pada hewan ternak yang sehat. Sementara ternak yang menunjukkan gejala klinis akan divaksin setelah sembuh,” ujarnya, Selasa (21/1/2025).

Hingga saat ini, tercatat 39 ekor ternak di Maros yang terindikasi suspek PMK, namun tidak ada laporan kematian.

“Masa inkubasi penyakit ini sekitar 14 hari. Kami terus melakukan pemantauan, dan kondisi ternak yang suspek sudah mulai membaik,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Agung Suganda, mengingatkan peternak untuk segera melapor jika menemukan gejala PMK pada hewan ternaknya.

Gejala tersebut meliputi keluarnya air liur berlebih, sariawan pada mulut, lesi pada kuku, dan penurunan nafsu makan.

Ia juga menegaskan agar peternak tidak panik serta tidak menjual atau mengirim ternak yang terinfeksi ke luar daerah, karena dapat memperluas penyebaran PMK.

“PMK tidak menular ke manusia. Jika hewan yang terjangkit disembelih dengan syarat tertentu, dagingnya masih aman dikonsumsi. Namun, material yang dapat membawa virus harus segera dimusnahkan,” jelasnya.

PMK sendiri masih bisa disembuhkan jika mendapatkan penanganan dan pengobatan yang tepat.

Upaya vaksinasi ini diharapkan dapat menekan angka penyebaran dan melindungi kesehatan ternak di Kabupaten Maros.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *