PETI di Lokasi WIUP PT BDL, Bolmong, Diduga Dikuasai Oknum Pengusaha Ilegal Mining

 

BOLMONG, SULAWESION.COM– Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan sebagian masyarakat lingkar tambang, meminta, kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut), Minggu (11/9/2022).

Bacaan Lainnya

Tertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI), di lokasi konsensi Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT. Bulawan Daya Lestari (BDL).

Dimana, aktifitas PETI tersebut diduga ditunggangi oleh oknum pengusaha ilegal mining dan salah satu Ormas di Bolaang Mongondow Raya (BMR).

Ketua LSM Inakor, Julkifli Talibo mengatakan, masyarakat harusnya taati dan ikuti prosedur hukum, karena itu masuk dalam wilayah konsensi perusahaan. Artinya, menjaga jangan sampai terjadi kembali hal yang akan merugikan.

“Jika itu benar sudah masuk dalam konsensi atau wilayah hukum perusahaan yang telah memenuhi persyaratannya, maka tindakan penambangan yang dilakukan oleh masyarakat itu adalah masuk dalam, bisa dikategorikan penyerobotan,” ujar Julkifli.

Lebih lanjut Julkifli berharap, dengan begitu, pihaknya meminta agar pihak Kepolisian dapat menertibkan aktivitas PETI di wilayah konsensi PT BDL.

Mengingat belum lama ini, sudah terjadi insiden hingga menimbulkan korban.

“Sekali lagi kami meminta pihak Kepolisian Lolayan agar dapat menghentikan kegiatan penambang yang sedang dilakukan oleh sekelompok oknum masyarakat, dalam dugaan sebagian besar dari Desa Toruakat, Bolaang Mongondow (Bolmong,” ujarnya lagi.

Julkifli menegaskan, adanya kabar PT BDL sudah melakukan aktifitas di lomasi tersebut namun itu tidak benar.

“Ini hanya Hoaks. Jadi jelasnya bahwa pihak Perusahaan PT. BDL belum ada kegiatan penambangan, sebab ada sebagian mengira bahwa kegiatan itu adalah dari perusahaan PT BDL,” tegasnya.

Sementara itu salah satu tokoh masyarakat lingkar tambang yang berada di Desa Mopait, Nujulkifly Mokodompit mengatakan, keberadaan PETI di lokasi WIUP PT BDL akan segera ditertibkan oleh Polda Sulut.

Selain itu, dirinya juga meminta kepada Polda Sulut untuk menangkap salah satu Ormas yang diduga menunggangi kelompok masyarakat dilokasi WIUP, PT BDL.

“APH juga harus tegas untuk menertibkan PETI yang dilakukan oleh kelompok masyarakat di WIUP PT BDL yang diduga dilakukan oleh masyarakat dari Toruakat. Jangan sampai ada korban seperti waktu itu. Yang saya tahu pihak PT BDL sampai saat ini belum melakukan aktifitas penambangan,”pungkas Nujul

NuxBuhang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *