KOTAMOBAGU,SULAWESION.COM -Dugaan malpraktik medis kembali mencuat setelah seorang ibu Bhayangkari berinisial NG (19), istri dari anggota Intel Polres Kotamobagu, Mohamad Arifin, meninggal dunia pada 3 Februari 2025 di RS Siloam Manado. NG sebelumnya menjalani operasi caesar di RSIA Kasih Fatimah, yang kini dituduh melakukan malpraktik.
Ketua Yayasan Kasih Fatimah, Siti Masita Korompot, SH MH menegaskan, bahwa pihak rumah sakit telah menangani pasien sesuai prosedur standar operasional (SOP).
Menurutnya, pasien awalnya dirujuk dari seorang bidan dalam kondisi gawat darurat atau CITO, yang memerlukan tindakan medis segera demi menyelamatkan nyawa ibu dan bayi.
“Pasien bukan merupakan pasien yang rutin melakukan pemeriksaan kehamilan di tempat kami. Dia datang sebagai pasien rujukan dari bidan dalam keadaan emergency,” jelasnya.
Setelah mendapatkan persetujuan dari pihak keluarga, tim medis langsung melakukan operasi caesar.
Saat bayi berhasil dilahirkan, dokter menemukan adanya kista. Pihak rumah sakit kemudian meminta izin kepada keluarga untuk melakukan pengangkatan kista tersebut.
“Asisten dokter keluar menemui keluarga untuk meminta persetujuan pengangkatan kista, dan pihak keluarga setuju dengan menandatangani surat persetujuan tindakan medis,” tambahnya.
Operasi berjalan lancar, dan setelah tiga hari perawatan, pasien dinyatakan dalam kondisi stabil serta diperbolehkan pulang.
Pihak rumah sakit juga mengingatkan pasien agar melakukan pemeriksaan lanjutan sebanyak tiga kali untuk memastikan kondisi luka operasi.
Namun, menurut pihak RSIA Kasih Fatimah, pasien tidak pernah kembali untuk kontrol pascaoperasi.
“Kami tidak bisa memaksa pasien untuk datang kontrol. Itu hak pasien, dan tidak mungkin kami menghubungi satu per satu pasien untuk melakukan pemeriksaan,” kata Siti Masita.
Mengenai tuduhan malpraktik yang beredar, RSIA Kasih Fatimah menegaskan bahwa semua tindakan medis telah dilakukan sesuai SOP.
- “Banyak berita yang menyebutkan kami melakukan malpraktik, itu tidak benar. Jika pihak keluarga ingin menempuh jalur hukum, kami siap menghadapi dan tetap bersikap kooperatif,” pungkasnya.