BOLMONG SULAWESION.COM -Maraknya Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang kini mengancam bukan hanya keselamatan masyarakat, tetapi juga merusak lingkungan secara masif! Di tengah keheningan, aktivitas ilegal ini semakin meluas, memicu keresahan yang tak terbendung.
Selain itu, pencemaran air juga menjadi dampak utama dari aktivitas pertambangan ilegal, karena aktivitas PETI tersebut kerap menggunakan bahan kimia yang mengandung merkuri dan sianida, dan tentu saja sangat berbahaya serta mengancam kehidupan biota air dan kesehatan masyarakat sekitar. Oleh sebab itu masyarakat mendesak pihak kepolisian dalam hal ini Polres Bolmong untuk segera mengambil tindakan.
“Kami berharap Pihak kepolisian dapat segera menangkap dan menghentikan aktivtas tambang ilegal tersebut. Karena, selain dapat merusak lingkungan sangat berbahaya bagi kelangsungan hidup masyarakat sekitar,”ujar sejumlah warga.
“Keberadaan para WNA ini menimbulkan keresahan karena selain melakukan eksploitasi sumber daya alam secara ilegal, mereka juga diduga tidak memiliki dokumen keimigrasian yang lengkap,” tamba mereka.
Menanggapi hal tersebut Kapolres Bolaang Mongondow AKBP Lido R Antoro SIK, melalui Kasat Reskrim Polres Bolmong IBTU. M.S Mentu, saat dikonfirmasi Sabtu 08 Maret 2025 menyampaikan pihaknya akan segera berkoodinasi dengan instansi terkait lalu turun ke lokasi tersebut.
“Selain turun ke lokasi, kami juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengecek segala dokumen perijinannya,”tutur Kasat Reskrim Polres Bolmong.