KOTAMOBAGU, SULAWESION.COM– Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu berencana menggelar prosesi Adat Poponagan Kon Komalig Moloben atau prosesi adat meninggalkan Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu.
Ketua Panitia, Asisten II Bidang Pembangunan dan Perekonomian Setda Kotamobagu, Adnan Masinae, mengonfirmasi hal tersebut saat dihubungi media pada Kamis (20/02/2025) siang.
“Acara Poponagan Insya Allah akan dilaksanakan pada hari Sabtu, tanggal 22 Februari 2025, pukul 09.30 pagi sampai dengan selesai,” ujar Adnan.
Lebih lanjut, Adnan menjelaskan bahwa untuk prosesi adat Poponikan Kon Komalig Moloben, pihaknya masih menunggu petunjuk dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu.
“Kita fokus di adat Poponagan, sementara itu, untuk prosesi adat Poponikan, masih menunggu kepastian tanggal dari Bapak Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Diperkirakan, pelaksanaan Poponikan akan dilakukan setelah Hari Raya Idul Fitri,” jelasnya.
Dalam prosesi adat Poponagan ini, mantan Pj Wali Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta, akan diantar dari Komalig Moloben atau Rumah Dinas Wali Kota menuju kediaman pribadinya. Prosesi ini merupakan tradisi yang sebelumnya juga dilakukan saat penjemputan pejabat yang akan menempati rumah dinas.
Dengan diselenggarakannya prosesi ini, Pemkot Kotamobagu menunjukkan komitmennya dalam menjaga tradisi dan budaya lokal yang telah diwariskan secara turun-temurun.***