Dalam penandatanganan berita acara Sertijab dilakukan antara pejabat lama Dr. Arief Fadillah,SE, MM, Ak, CA, ERMAP, GRCP, GRCA, CSFA kepada Bombit Agus Mulyo,SE, MM, Ak, CA, ERMAP, GRCP, GRCA, CSFA.
RK sapaan akrabnya mengatakan, meski telah berganti kepemimpinan dilembaga Perwakilan BPK RI Sulut, hubungan baik antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara dan BPK RI akan tetap terpelihara. Apalagi, selama ini BPK RI banyak membantu Pemkab Minahasa Tenggara dalam upaya mewujudkan tata kelola keuangan pemerintahan yang bersih dan taat aturan.
“Selama ini, BPK RI telah banyak membantu kami di Pemkab Minahasa Tenggara dengan memberikan masukan-masukan serta saran-saran yang konstruktif dalam rangka penataan administrasi keuangan yang benar dengan tidak menyalahi aturan yang ada,” kata Bupati.
Lanjut Bupati mengatakan, peran BPK RI di Pemkab Minahasa Tenggara telah berhasil memperbaiki opini terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pemkab Minahasa Tenggara, sehingga bisa meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Atas nama Pemkab Minahasa Tenggara, saya menyampaikan selamat kepada Bapak Bombit Agus Mulyo,SE, MM, Ak, CA, ERMAP, GRCP, GRCA, CSFA.
sebagai Kepala Perwakilan BPK RI yang baru, dan terima kasih serta selamat bertugas ke tempat yang baru kepada Bapak Dr. Arief Fadillah,SE, MM, Ak, CA, ERMAP, GRCP, GRCA, CSFC,”ujar Bupati.
Sementara itu dalam kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan BPK RI Propinsi Sulut, Bombit Agus Mulyo,SE, MM, Ak, CA, ERMAP, GRCP, GRCA, CSFA. mengatakan, dirinya akan bersinergi dengan pemerintah Kota/Kabupaten di Sulut. Meski demikian, terkait temuan-temuan BPK, pihaknya tetap menyerahkannya pada mekanisme yang ada. Dimana, BPK akan memberikan rekomendasi dan selanjutnya ditindaklanjuti Pemda.
“Jadi yang namanya tindaklanjut itu, di BPK ada yang namanya rekomendasi, itu semua tergantung masing-masing Pemda, dalam hal ini kepala daerah untuk menindaklanjutinya. Karena rekomendasi itu tujuannya bagaimana menyelesaikan permasalahan,” ungkapnya.