BOLTIM,SULAWESION.COM – Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menjadi daerah pertama di Provinsi Sulawesi Utara yang telah melaksanakan pelatihan aplikasi Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA).
Hal itu disampaikan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Peremuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Sulut, Marsel Silom, saat memberikan materi pada kegiatan Pelatihan Pencatatan Dan Pelaporan Kasus Kekerasan Perempuan Dan Anak, di Hotel Sutan Raja Kotamobagu, Rabu 28 Mei 2025.
“Kabupaten Boltim adalah daerah pertama yang melaksanakan pelatihan SIMFONI PPA versi kedua. Kita harapkan daerah-daerah lain menyusul untuk melaksanakan pelatihan yang sama,” ujar Marsel Silom.
Menurutnya, pelatihan tersebut untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam menggunakan system terbaru dalam pencatatan dan pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Hal ini bertujuan agar data yang akurat dan terstruktur tersedia untuk pengambilan kebijakan, perencanaan program dan monitoring efektivitas layanan perlindungan,” jelasnya.
Sementara itu, di hari kedua pelatihan pada Rabu 28 Mei 2025, selain materi dari UPTD PPA Provinsi Sulut, para peserta pelatihan juga mendapatkan dua materi masing-masing dari Kejaksaan Negeri Kotamobagu yang dibawakan jaksa Gracia Marchelina Tambajong SH, serta materi Polres Boltim yang dibawakan oleh Kasat Resrim Iptu Leifan Kolinug.
Tierza Junita Damopolii selaku Kepala Bidang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PPPA) Kabupaten Boltim, mejelaskan bahwa para peserta yang telah mendapatkan pelatihan selanjutnya akan mulai mengoperasikan aplikasi SIMFONI PPA dalam pencatatan dan pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Boltim.
“Jumlah operator yang sudah memiliki akun di SIMFONI PPA ada sepuluh. Delapan operator masing-masing Puskesmas yang ada di Boltim, satu operator di Rumah Sakit Pratama dan satu di Polres Boltim. Mereka akan mulai melakukan pencatatan dan pelaporan kasus kekerasan perempuan dan akan dan tentunya mereka akan terus terkordinasi dengan kami di Dinas PPPA,” ungkap Tierza.